SuaraBanten.id - Berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota telah mengantongi calon tersangka turnamen sepak bola Kerbau Cup di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya 12 orang yang menonton turnamen sepak bola hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi yang belum usai.
Dampaknya, wasit dari turnamen, camat, kapolsek hingga panitia setempat akhirnya dimintai keterangan.
“Kami (akan) minta keterangan ahli (epidemiologi dan ahli pidana) dan seceaptnya kita ditahapsatukan, tersangka sebentar lagi, masih kami lakukan pemeriksaan dulu. Ada dua orang ahli,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Kamis (10/12/2020).
Ditemui secara terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto sebelumnya telah memastikan penegakan hukum akan tetap berlanjut.
Nantinya, tersangka yang ditetapkan polisi terancam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Pasalnya terkait Undang-Undang Wabah Penyakit, karantina kesehatan,” pungkas Yunus, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Masih Ditunggu Polda Jabar, Habib Rizieq Terancam Ditangkap Polda Metro
-
Peran Ketua FPI hingga Panglima Laskar saat Hajatan Rizieq di Petamburan
-
Kasus Kerumunan Rizieq, Ketua FPI hingga Panglima Laskar juga Tersangka
-
Polisi Resmi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
-
Jadi Tersangka, Penjara 6 Tahun Menanti Habib Rizieq dan Pengikutnya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten