SuaraBanten.id - Berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota telah mengantongi calon tersangka turnamen sepak bola Kerbau Cup di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya 12 orang yang menonton turnamen sepak bola hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi yang belum usai.
Dampaknya, wasit dari turnamen, camat, kapolsek hingga panitia setempat akhirnya dimintai keterangan.
“Kami (akan) minta keterangan ahli (epidemiologi dan ahli pidana) dan seceaptnya kita ditahapsatukan, tersangka sebentar lagi, masih kami lakukan pemeriksaan dulu. Ada dua orang ahli,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Kamis (10/12/2020).
Ditemui secara terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto sebelumnya telah memastikan penegakan hukum akan tetap berlanjut.
Nantinya, tersangka yang ditetapkan polisi terancam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Pasalnya terkait Undang-Undang Wabah Penyakit, karantina kesehatan,” pungkas Yunus, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Masih Ditunggu Polda Jabar, Habib Rizieq Terancam Ditangkap Polda Metro
-
Peran Ketua FPI hingga Panglima Laskar saat Hajatan Rizieq di Petamburan
-
Kasus Kerumunan Rizieq, Ketua FPI hingga Panglima Laskar juga Tersangka
-
Polisi Resmi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
-
Jadi Tersangka, Penjara 6 Tahun Menanti Habib Rizieq dan Pengikutnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru