Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Desember 2020 | 23:05 WIB
Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), mendampingi calon Wali Kota Tangsel Muhamad (tengah), usai pencoblosan Pilkada Tangsel di TPS 29, Kelurahan Ciputat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraBanten.id - Tim kampanye Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengklaim telah mengumpulkan adanya indikasi kecurangan dalam Pilkada Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020.

Ketua Tim Kampanye Muhamad-Saras, Andra Soni mengungkapkan, tim advokasi telah mengumpulkan data-data dugaan kecurangan di Pilkada Tangsel.

Dugaan kecurangan tersebut, menurut Andra, salah satunya yang terjadi adalah politik uang dalam proses Pilkada 2020.

"Ya itu (kecurangan) sudah dikumpulkan oleh tim advokasi. Kita punya tim khusus yang mengumpulkan data dan kemudian melakukan upaya-upaya advokasi," ujarnya di Resto Kampung Anggrek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Menang Quick Count, Benyamin ke Lawan: Izin Kami Implementasikan Programnya

"Rasanya kita yang paling banyak melaporkan kecurangan. Dan salah satunya adalah sudah ada yang diputuskan oleh pengadilan, melakukan money politic," sebutnya.

Namun demikian, Andra enggan merinci dari kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut berapa yang disinyalir melakukan kecurangan.

Hingga saat ini, dia menyebutkan, tim pemenangan Muhamad - Saras masih bekerja dalam melakukan pengawalan kontestasi Pilkada Tangsel.

Bahkan, Andra meminta kepada pendukung Muhamad-Saras juga terlibat mengawasi proses penghitungan suara.

"Kita minta seluruh pendukung (Muhamad-Saraswati) untuk terus mengikuti, mengawasi, mengamati, mencermati proses yang masih berlangsung sampai dengan saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Kalah di Pilkada Tangsel Versi Hitung Cepat, Begini Respon Putri Maruf Amin

"Kami meyakini sampai hari ini, kami masih meyakini bahwa kami menang," sambungnya.

Paslon nomor urut 1 Muhamad (kanan) dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri) usai mengikuti debat Pilkada Tangsel. [Ist]

Sekadar informasi, berdasar hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Tangsel 2020, paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dinyatakan unggul.

Hal itu berdasarkan data dari tiga lembaga survei yakni Indikator, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), dan Charta Politika.
Dari hasil ketiga lembaga hitung cepat tersebut, terpantau perolehan suara Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan selalu unggul dari dua pasangan rivalnya.

Berdasarkan hasil quick count Indikator yang sudah terkumpul 100 persen perolehan suara, Benyamin-Pilar memperoleh suara hingga 41,86 persen.

Disusul perolehan suara paslon nomor urut 1, Muhamad-Saras, yang mengumpulkan suara hingga 34,42 persen.

Urutan terakhir ditempati paslon nomor urut 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dengan perolehan 23,72 persen.

Paslon nomor urut 3 Benyamin Davie - Pilar Saga Ichsan saat mengikuti debat Pilkada Tangsel. [Instagram@pilarsaga_official]

Lembaga lainnya yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga mencatat bahwa pasangan calon Benyamin-Pilar unggul dari kedua kompetitornya.

Benyamin-Davnie unggul dengan raihan perolehan suara 43,15 persen.

Kemudian Muhamad-Saras sebesar 35,19 persen. Terakhir Azizah-Ruhamaben dengan perolehan suara sebesar 21,66 persen.

Sementara itu, berdasarkan quick count Pilkada Tangsel 2020 yang dilakukan Charta Politika, Benyamin-Pilar unggul dengan 40,28 persen suara.

Disusul kemudian oleh Muhamad-Saras 35,97 persen dan Azizah-Ruhamaben 23,75 persen.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Siti Nur Azizah – Ruhamaben di Posko Sekretariat Bersama di Jalan Rawa Buntu Nomor 17, Serpong, Senin (12/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Hasil quick count Pilkada Tangsel 2020 ini bukan hasil resmi.

KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada Tangsel 2020.

Sesuai jadwal, rekapitulasi suara Pilkada Tangsel dilakukan hingga 26 Desember 2020.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More