SuaraBanten.id - Tim kampanye Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengklaim telah mengumpulkan adanya indikasi kecurangan dalam Pilkada Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020.
Ketua Tim Kampanye Muhamad-Saras, Andra Soni mengungkapkan, tim advokasi telah mengumpulkan data-data dugaan kecurangan di Pilkada Tangsel.
Dugaan kecurangan tersebut, menurut Andra, salah satunya yang terjadi adalah politik uang dalam proses Pilkada 2020.
"Ya itu (kecurangan) sudah dikumpulkan oleh tim advokasi. Kita punya tim khusus yang mengumpulkan data dan kemudian melakukan upaya-upaya advokasi," ujarnya di Resto Kampung Anggrek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Rabu (9/12/2020).
"Rasanya kita yang paling banyak melaporkan kecurangan. Dan salah satunya adalah sudah ada yang diputuskan oleh pengadilan, melakukan money politic," sebutnya.
Namun demikian, Andra enggan merinci dari kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut berapa yang disinyalir melakukan kecurangan.
Hingga saat ini, dia menyebutkan, tim pemenangan Muhamad - Saras masih bekerja dalam melakukan pengawalan kontestasi Pilkada Tangsel.
Bahkan, Andra meminta kepada pendukung Muhamad-Saras juga terlibat mengawasi proses penghitungan suara.
"Kita minta seluruh pendukung (Muhamad-Saraswati) untuk terus mengikuti, mengawasi, mengamati, mencermati proses yang masih berlangsung sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Menang Quick Count, Benyamin ke Lawan: Izin Kami Implementasikan Programnya
"Kami meyakini sampai hari ini, kami masih meyakini bahwa kami menang," sambungnya.
Sekadar informasi, berdasar hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Tangsel 2020, paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dinyatakan unggul.
Hal itu berdasarkan data dari tiga lembaga survei yakni Indikator, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), dan Charta Politika.
Dari hasil ketiga lembaga hitung cepat tersebut, terpantau perolehan suara Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan selalu unggul dari dua pasangan rivalnya.
Berdasarkan hasil quick count Indikator yang sudah terkumpul 100 persen perolehan suara, Benyamin-Pilar memperoleh suara hingga 41,86 persen.
Disusul perolehan suara paslon nomor urut 1, Muhamad-Saras, yang mengumpulkan suara hingga 34,42 persen.
Urutan terakhir ditempati paslon nomor urut 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dengan perolehan 23,72 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi