SuaraBanten.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum tahu terkait kebenaran kabar yang beredar jika enam jenazah laskar FPI yang ditembak mati polisi dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Keenam laskar FPI yang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab itu ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020), setelah diklaim menyerang polisi saat bentrok terjadi.
Informasi yang beredar di kalangan media, keenam jenazah laskar FPI pengawal Habib Rizieq itu akan dimakamkan di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Neundeut, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Terkait ini, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku pihaknya belum mengetahui adanya informasi mengenai pemakaman laskar FPI di Megamendung tersebut.
Baca Juga: Bendera Kuning Berkibar di Gang Rumah Habib Rizieq, Siapa yang Meninggal?
"Saya belum tahu, belum ada kabar bahwa dimakamkan di Bogor. Belum juga update makamnya di mana. Tapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan, soalnya mengenai pemakaman itu kan keinginan keluarga yang tidak bisa saya atur juga," katanya kepada wartawan ketika ditemui di Pullman Hotel Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (8/12/2020).
Namun, Ade Yasin mempersilakan jenazah anggota laskar FPI jika memang benar akan dimakamkan di Megamendung Bogor.
"Kan tidak ada batasan harus KTP di Bogor. Kalau di pemakaman itukan dimana saja boleh atas alasan kemanusiaan," jelasnya.
Politisi PPP ini mengungkapkan, saat ini juga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sedang menggelar rapat evaluasi di kantor Bupati Bogor di Cibinong.
"Hari ini saya dapat surat pemberitahuan dari Kapolres terkait rapat Satgas Covid-19 dari DLLAJ, Dinkes, Pol PP, Polres, Kodim dan seluruh pihak lainnya. Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kerumunan yang melanggar prokes seperti kemarin ini," tukasnya.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Wartawan Dilarang Foto Sembarangan
Di lain pihak, Kapolsek Megamendung AKP Susilo Tri Wibowo menepis adanya prosesi pemakaman keenam jenazah laskar FPI tersebut.
"Belum ada informasi, tidak ada tanda-tanda masih normal seperti biasa," singkatnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (8/12/2020).
Senada, Kanit Satpol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan mengatakan, kabar pemakaman laskar FPI di Megamendung seperti yang beredar di media, belum bisa dipastikan.
"Masih belum pasti," singkatnya.
Berita Terkait
-
Muncul saat Aksi Bela Rempang di Jakarta, Menantu Habib Rizieq Duduk di Karpet dan Dijaga Ketat Laskar FPI
-
Habib Rizieq Simpan Bukti Mobil Peristiwa KM 50: Bukti Kesadisan Genk KM 50 yang Dipimpin Seorang Jenderal
-
Curiga Ada Kejanggalan di Kasus KM 50, SEMMI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya
-
Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru
-
Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar