Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 08 Desember 2020 | 10:13 WIB
Komisioner Bawaslu Banten Noeryati Solahpari. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

“Seperti di Kecamatan Mancak, Desa Ciwarna terdapat tiga kategori, yaitu TPS yang pemilihnya TMS (namun) masuk ke DPT, TPS dengan kendala internet dan TPS tidak bisa login si rekap (sistem rekapitulasi). Dan Kecamatan Pabuaran, Desa Talaga Warna, dimana terdapat tiga kategori TPS rawan yaitu, TPS tidak sesuai protokol kesehatan, pemilih TMS masuk ke DPT dan kendala internet,” ujar Nuryati, dilansir laman Bantennews, Selasa (8/12/2020).

Load More