SuaraBanten.id - Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut jika polisi menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta terkait insiden berdarah di kawasan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam orang laskar diduga pengawal khusus Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan itu disampaikan Munarman menanggapi ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut jika laskar menembak tiga kali mobil polisi.
"Bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menyebut FPI tidak membekali laskar dengan senjata api lantaran terbiasa berhadapan dengan tangan kosong. Ia mengklaim tidak benar laskar melakukan penyerangan terlebih dahulu.
Baca Juga: Sebelum 6 Pengawal Ditembak, FPI: Habib Rizieq Diintai Pakai Drone Canggih
"Jadi fitnah dan ini fitnah luar biasa pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan, pihaknya tidak pernah punya akses untuk bisa mendapatkan senjata api. Ia meminta barang bukti senpi yang sempat dipamerkan polisi untuk dicek keasliannya.
"Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Apalagi di angota kartu FPI dan kartu anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senpi bahkan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya-upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," tandasnya.
Klaim Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahwa kelompok yang diduga laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab sempat melesatkan tiga kali tembakan. Akibatnya, kendaraan yang ditumpangi enam anggota polisi itu mengalami kerusakan.
Baca Juga: TPF Harus Dibentuk untuk Hentikan Spekulasi Enam Laskar FPI Ditembak Mati
Fadil mengatakan bahwa laskar khusus simpatisan Rizieq itu melakukan penyerangan dengan menggunakan dua senjata api dan beberapa senjata tajam.
Berita Terkait
-
Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara
-
Tewasnya Satu Keluarga di Bantargebang Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan!
-
Polri Usulkan Titik Demo Pindah ke Dalam Monas, Wagub: Bagi Pemprov Tidak Masalah
-
5 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diduga Terlibat di Kasus Ferdy Sambo
-
6 Fakta Sosok Penyebar Hoaks Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang