Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 07 Desember 2020 | 16:42 WIB
Mobil polisi yang diduga ditembaki laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [dokumentasi]

"Melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat melarikan diri," kata Fadil.

Mobil polisi yang diduga ditembaki laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [dokumentasi]

Bantahan FPI

Habib Novel Bakmumin mengklaim, 6 orang laskar yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020), tidak membawa senjata.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu mengatakan, setiap perjuangan laskar FPI dalam standar prosedurnya dilarang untuk membawa senjata tajam hingga senjata api. Ia membantah, laskar dibekali terkait hal itu.

Baca Juga: Ada Dua Versi Peristiwa Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Percaya yang Mana?

"Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin sore.

Novel menilai, disebutnya laskar melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan api sangat tidak masuk akal.

"Setahu saya tidak ada prosedur standar FPI seperti itu karena kami taat prosedur dan selama FPI lahir baru ada kejadian seperti ini direzim ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novel pun mengaku menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menembak tewas 6 laskar dalam peristiwa bentrokan di jalan tol tersebut.

"Kepada institusi Polri kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris."

Baca Juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, CCTV di Tol Japek Tak Bisa Diakses

Load More