Dia mengingatkan, sekarang ini sudah mulai menjurus ke gelombang kedua serangan Covid-19.
Itu sebabnya, Musni mengajak semua kalangan saling menjaga agar tidak terjadi peningkatan Covid-19 di Jakarta dan Indonesia.
"Kalau sampai terjadi gelombang kedua, itu akan kasihan sekali kita ini," katanya
Musni menekankan dalam kondisi seperti sekarang semua pihak harus saling menjaga: jaga kesehatan, persatuan, dan kesatuan.
Baca Juga: Habib Rizieq Masih Mikir-mikir Datang ke Polda atau Tidak
Polisi ultimatum jangan bawa massa
Polda Metro Jaya sudah mengultimatum jika pendukung Habib Rizieq berkerumun pada waktu Habib Rizieq diperiksa, akan diambil tindakan tegas.
"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata dia.
Baca Juga: Analis: Jangan Sampai Isu Habib Rizieq Dibawa ke Sentimen Agama
Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan kepolisian akan bertindak tegas.
"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.
Kasus di Megamendung
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, acara yang dihadiri Habib Rizieq.
"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya.
Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, hingga kini tim penyidik dari Polda Jabar belum menetapkan tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
5 Spot Camping Keluarga di Serang Banten, Layak Masuk List Liburan
-
9 Link DANA Kaget Hari Ini untuk Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu, Klaim Sekarang!
-
Cuaca Ekstrem Serang, Rumah Warga Ambruk, Kantor Kecamatan dan Sekolah Terendam Banjir
-
Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba
-
Risma Soroti Kemiskinan di Tanah Jawara: Harusnya Warga Banten Tidak Miskin