SuaraBanten.id - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata tengah melobi pelapor, yakni Waluyo Wasis Nugroho yang melaporkannya ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro menuturkan, gugutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Maaher bisa saja dilakukan, namun pihaknya akan terlebih dahulu mengupayakan perdamaian.
"Itu sebagai salah satu hak tersangka, bisa saja kami lakukan praperadilan. Tapi yang terpenting kalo bisa dilakukan perdamaian alternate dispute solution dengan pihak pelapor itu justru lebih baik," kata Djudju saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Terlebih, Djudju berdalih bahwa kicauan Maaher di akun Twitter @ustadzmaaher_ tidak lah bermaksud menghina secara langsung kepada Habib Luthfi.
"Komentar (kicauan) beliau tersebut adalah ditujukan untuk menjawab atau merespons kepada salah satu netizen," ujarnya.
Hina Habib Luthfi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Baca Juga: Siapa Soni Eranata? Ustaz Terlibat Kekerasan dan Ceramah Kontroversial
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Maaher.
Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.
Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.
"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.
Ditangkap
Pada Kamis (3/12) sekira pukul 04.00 WIB, akhirnya Maaher pun ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Berita Terkait
-
Deretan Ulama Keturunan Nabi Muhammad SAW Selain Habib Bahar bin Smith, Ada yang Tak Pakai Gelar Habib
-
Profil dan Potret Istri Habib Luthfi, Syarifah Salma Meninggal Dunia karena Sakit
-
Habib Luthfi bin Yahya
-
Sosok Syarifah Salma, Istri Wantimpres Habib Luthfi yang Meninggal Dunia
-
Ngiring Sareng Habib Luthfi, Keluarga Besar Ponpes Al Falaq Bogor Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano