SuaraBanten.id - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata tengah melobi pelapor, yakni Waluyo Wasis Nugroho yang melaporkannya ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro menuturkan, gugutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Maaher bisa saja dilakukan, namun pihaknya akan terlebih dahulu mengupayakan perdamaian.
"Itu sebagai salah satu hak tersangka, bisa saja kami lakukan praperadilan. Tapi yang terpenting kalo bisa dilakukan perdamaian alternate dispute solution dengan pihak pelapor itu justru lebih baik," kata Djudju saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Terlebih, Djudju berdalih bahwa kicauan Maaher di akun Twitter @ustadzmaaher_ tidak lah bermaksud menghina secara langsung kepada Habib Luthfi.
Baca Juga: Siapa Soni Eranata? Ustaz Terlibat Kekerasan dan Ceramah Kontroversial
"Komentar (kicauan) beliau tersebut adalah ditujukan untuk menjawab atau merespons kepada salah satu netizen," ujarnya.
Hina Habib Luthfi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Baca Juga: Ustaz Maaher Dibekuk, Refly Harun Sebut Negara Terlalu Ikut Campur
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Maaher.
Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.
Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.
"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.
Ditangkap
Pada Kamis (3/12) sekira pukul 04.00 WIB, akhirnya Maaher pun ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.
Kekinian penyidik pun telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Berita Terkait
-
Deretan Ulama Keturunan Nabi Muhammad SAW Selain Habib Bahar bin Smith, Ada yang Tak Pakai Gelar Habib
-
Profil dan Potret Istri Habib Luthfi, Syarifah Salma Meninggal Dunia karena Sakit
-
Habib Luthfi bin Yahya
-
Sosok Syarifah Salma, Istri Wantimpres Habib Luthfi yang Meninggal Dunia
-
Ngiring Sareng Habib Luthfi, Keluarga Besar Ponpes Al Falaq Bogor Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten