Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Rena Pangesti
Kamis, 03 Desember 2020 | 12:36 WIB
Ustaz Maaher Ditangkap, Nikita Mirzani: Pak Kalau Kurang Pasalnya...
Nikita Mirzani [Suara.com/Herwanto]

Ia dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho, 27 November 2020 atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Ustad Maheer diduga hina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)
Cuitan Ustad Maheer yang diduga menghina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)

Berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.

Sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Djumantara mengatakan kliennya masih diperiksa polisi.

Baca Juga: Nikita Mirzani soal Penangkapan Ustaz Maaher: Takbir

"Dibawa saja untuk diperiksa," terangnya.

Load More