SuaraBanten.id - Seminggu menjelang pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020, Satpol PP Kota Tangerang Selatan kini sibuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik para pasangan calon.
Ratusan APK tersebut dicopot lantaran dianggap tidak sesuai aturan yang diatur oleh KPU.
Kegiatan penertiban APK ilegal itu dilakukan oleh Satpol PP di Jalan Ciater Raya, Serpong, Rabu (2/12/2020).
Di tengah proses pencopotan APK ilegal itu, tiba-tiba ada salah seorang warga yang mengendarai motor menghampiri petugas dan protes.
Warga tersebut mengaku bernama Budi. Dia protes saat petugas mencopot APK ilegal milik paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang terpasang di samping kanan pintu masuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
APK ilegal raksasa berukuran sekira 3 x5 meter itu diduga dipasang oleh tim sukses paslon dari PDIP lantaran selain gambar paslon, juga ada gambar ketua DPC PDI-P Tangsel Wanto Sugito.
"Jangan tebang pilihlah. Kalau ada pencopotan APK semua APK paslon juga harus dicopot. Jangan diskriminasi ke paslon tertentu begitu," kata Budi memprotes petugas, Rabu (2/12/2020).
Budi mengaku, bukan merupakan tim sukses dan tim relawan pemenangan dari paslon Muhamad-Saraswati.
"Saya tahunya dari video yang dishare digrup, katanya Satpol PP tebang pilih cabut APK paslon. Saya bukan timses dan relawan, warga biasa," ungkap Budi yang mengaku warga Serua, Ciputat.
Baca Juga: Rudapaksa Bocah Tangsel dan Coba Kabur, Dor! Pelaku Kini Meringis Kesakitan
Aksi protes itu ditanggapi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Undang-undang Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.
Dia membantah bahwa pihaknya tebang pilih dalam mencopot APK ilegal yang dipasang oleh timses masing-masing paslon.
Menurutnya, protes dan tudingan itu bukan kali pertama. Sapta mengaku, mendapat banyak aduan dan protes tersebut dipesan WhatsApp (wa).
"Di medsos, WA saya penuh, banyak yang mempertanyakan. Ada istilah Satpol PP takut, tebang pilih. Semuanya adalah pendapat, saya hargai pendapat masyarakat, tapi tetap tugas saya harus lakukan. Terkait ada informasi miring, kami tidak punya kepentingan. Siapapun yang melanggar, akan ditertibkan," kata Sapta di sela-sela penertiban APK ilegal, Rabu (2/12/2020).
Dia mengklaim bakal menindak tegas APK ilegal milik paslon manapun. Baik milik paslon dari petahana atau pun dari paslon lainnya.
"Kami tertibkan, menindak APK paslon tanpa kecuali. Siapapun paslon yang melanggar, gambar tidak sesuai dengan pedoman harus ditertibkan. Jangan ada istilah tebang pilih, harus sama ratakan. Kita harus buat Tangsel lebih aman nyaman dalam pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda