Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | ABC
Rabu, 02 Desember 2020 | 09:29 WIB
Ribuan orang Papua Nugini berbaris melalui Port Moresby untuk mengecam sikap rasis terhadap warga Papua di sejumlah daerah Indonesia, serta mendukung kebebasan Papua Barat, Selasa (10/9/2019). [Twitter/RNZ]

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

Ketua United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda. [The Guardian]

Langkah pembentukan pemerintah sementara ini sekaligus merupakan penolakan langsung apa yang disebut ULMWP sebagai "usaha Jakarta untuk memperpanjang status otonomi khusus di Papua.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.

"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamasikan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?" katanya kepada ABC.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Desember 2020, Cek Persiapan Liburan

"Proses pemindahan kekuasaan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB."

Sebagai tambahan catatan kaki sejarah, Dr Richard Chauvel mengingatkan bahwa pada Oktober 2011 lalu Papua pernah memproklamasikan kemerdekaan.

"Pada Kongres Rakyat Papua ke-3, terjadi proklamasi Papua sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi sebagai PM."

"Pertemuan itu dibubarkan dengan kekerasan, beberapa orang tewas, banyak yang ditahan dan Forkorus dihukum karena pemberontakan. Setidaknya Benny Wenda aman di Oxford atau Vanuatu," tutur Dr Richard Chauvel.

Ikuti berita seputar pandemi dan lainnya di ABC Indonesia.

Baca Juga: Komunike TPNPB/OPM 1 Desember, Polri dan TNI Siapkan Patroli Skala Besar

Load More