SuaraBanten.id - Polisi memutuskan memanggil sejumlah panitia acara Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kabupaten Tangerang.
Ada empat orang dari panitia pelaksana (panpel) yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada panpel.
Dia menyebut mereka dipanggil sebagai saksi guna dimintai keterangannya terkait kejadian kerumunan jemaah di kawasan Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Minggu (29/11/2020).
"Undangan sudah dikirimkan kemarin. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ujarnya di Kantor Bupati Tangerang, Senin (30/11/2020).
Ade menyebutkan, pihak panpel yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H selaku ketua satuan khusus.
"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," sebutnya.
Selain panitia, Ade juga menyebut, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangannya.
"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," tuturnya.
Baca Juga: Detik-Detik Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi
Ade menyebutkan, pihaknya menduga ada tindak pidana pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Selain dugaan tindak pidana UU tersebut, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," ungkapnya.
Diketahui, kerumunan terjadi saat Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani.
Ribuan jemaah memadati kawasan Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11/2020).
Kegiatan keagamaan tahunan itu sebelumnya disepakati acara dihadiri oleh santri hingga warga lingkungan Ponpes yang memiliki undangan.
Namun, jemaah membludak dari kapasitas yang dibatasi hanya 1.500 orang. Akibat itu, tak sedikit juga santri dari luar daerah dipulangkan karena tak memiliki undangan.
Ade menyampaikan, pihaknya saat itu juga melakukan pembubaran kerumunan massa tersebut.
Ade menyampaikan kepada jemaah untuk tidak berkerumun hingga meminta memakai masker.
"Menjaga jarak atau tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan, itu yang kami sampaikan (jemaah)," ungkapnya.
Sekadar informasi, kegiatan Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, sebenarnya batal dibuka untuk umum.
Sebagai gantinya acara tahunan keagamaan itu disiarkan secara daring hingga lewat televisi swasta.
Hal tersebut sudah diumumkan hingga disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui sebaran-sebaran spanduk.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Tag
Berita Terkait
-
Ikhwan Ali Tanamal Ingin Jadi Mesin Gol Persis Solo di Super League 2025/2026
-
Rekomendasi Rumah dan Tanah Rumah Murah di Area Tangerang Selatan Hingga Depok
-
Gaya Hidup Makin Dinamis, Kota Satelit Jadi Jawaban Anak Muda yang Ingin Serba Dekat
-
3 Lokasi Properti Murah di Sekitar Jakarta, Harga Tanah Masih di Bawah Rp 3,5 Juta
-
Teknologi Penangkal Banjir: Modifikasi Cuaca Siap Diterapkan di Langit Jabodetabek
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
Terkini
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Oknum RT di Cilegon Tega Jadikan Bocah 8 Tahun Korban Nafsu Bejat
-
Bertransformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1 pada 3 Juli 2025
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?