SuaraBanten.id - Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar angkat bicara terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya besok, Selasa (1/12/2020).
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Pimpinan FPI itu terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Selasa besok.
Terkait ini, Aziz belum bisa memastikan apakah pimpinan FPI itu akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Baca Juga: FPI Minta Kerumunan saat Putra Presiden Daftar Cawalkot Juga Disanksi
Menurut dia, terkait keputusan tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
"Belum tahu, nanti dikabari," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Naik Tahap Penyidikan
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Baca Juga: Polisi: Rumah Sakit UMMI Bogor Halangi Pemeriksaan Habib Rizieq, Pidana!
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.
Calon tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp 100 juta.
"Kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," imbuhnya.
Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq.
Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.
"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Tadi disaksikan dari pihak RW," kata Raindra.
Tantang Hadir
Terkait surat penggilan pemeriksaan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun telah meminta Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan penyidik. Terlebih, jika pentolan FPI itu mengklaim dalam kondisi sehat.
"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," kata Mahfud dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (29/11).
Disisi lain, Mahfud mengimbau Habib Rizieq juga harus mengikuti pemeriksaan corona atau swab test yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pasalnya, yang bersangkutan masuk dalam kontak erat kasus positif Covid-19.
Menurut Mahfud, pemeriksaan swab test dilakukan sebagai kewajiban pemerintah melakukan 3T (testing, tracing, treatment).
"Seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan itu membahayakan penularan Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat