SuaraBanten.id - Polsi membubarkan puluhan Santri yang hendak menghadiri Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani ke-62 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi memulangkan mereka.
Puluhan santri tersebut berasal luar wilayah Kabupaten Tangerang seperti, Serang, Pandeglang, Rangkas Bitung dan wilayah lainnya.
Kapolsek Balaraja yang bertugas sebagai perwira menengah pengendalian titik penyekatan Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan terhadap jemaah yang hendak mengikuti acara Haul di Pondok Pesantren Al Istiqlaliyyah.
“Mayoritas santri tersebut naik mobil bak terbuka. Kami lakukan ini bukan melarang mereka untuk mengikuti kegiatan Haul, namun untuk menjaga mereka agar tidak berkerumun di sana, mengingat ini masih masa pandemi Covid-19,” katanya saat ditemui di titik cek poin Jalan Raya Otonom Pasar Kemis, Cilongok, Sabtu (28/11/2020).
Selain puluhan remaja, lanjut Teguh, pihaknya juga menyekat rombongan bus yang berasal dari Pandeglang, Banten. Pasalnya, rombongan tersebut tidak memiliki undangan sebagai akses masuk dalam acara Haul tersebut.
“Tadi juga ada rombongan keluarga menggunakan bus dari Pandeglang kami suruh putar balik karena tidak punya undangan dari penyelenggara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 800 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tangerang disiagakan untuk mengamankan dan melakukan penyekatan di 10 titik yang tersebar sepanjang wilayah Kedaton, Cilongok.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup