SuaraBanten.id - Polisi menyatakan ada unsur pidana dalam acara hajatan Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq hajatan yang menyebabkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Atas dasar itu, penyidik kekinian telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dia memastikan ada perbuatan pidana dalam kasus pelangggaran protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kasus kerumunan akan nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurut Fadil, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyusun rencana pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Semua pihak yang dinilai penyidik dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," ujar Fadil.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pun menyampaikan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melayangkan panggilan kepada Rizieq.
Hal itu dilakukan selagi keterangan yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara penyidikan.
Baca Juga: Video Habib Rizieq Panjatkan Doa Buruk, Gus Sahal: Ini untuk Pendukung Ahok
"Iya semua siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu-dua orang. Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil," ujar Tubagus.
Untuk diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.
Dua di antaranya; yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Selain mereka, beberapa saksi lainnya yang telah diperiksa di tahap penyelidikan, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, dan Camat Tanah Abang Muhammad Yasin.
Kemudian, Ketua Panitia acara akad nikah Haris Ubaidillah, Senior Manager Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno-Hatta, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ini, penyidik mempersangkakan calon tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Video Habib Rizieq Panjatkan Doa Buruk, Gus Sahal: Ini untuk Pendukung Ahok
-
Kapolda Positif Thinking Tanggapi Kabar Rizieq Sakit usai Bikin Kerumunan
-
Habib Rizieq Doakan Ahokers Hidup Susah, Seret Rezeki, Berpenyakit Langka
-
Rizieq Sakit usai Bikin Kerumunan, Kapolda Metro: Positif Thinking Aja
-
Rizieq Shihab Doakan Pendukung Ahok Susah Hidupnya, Gus Sahal: Jahat Banget
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H