SuaraBanten.id - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membeberkan kronologi penangkapan artis ST (27) dan SH alias MY (26) --sebelumnya disebut MA terkait kasus dugaan prostitusi online.
Keduanya ternyata ditangkap saat sedang melayani pelanggan pria di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Saat dilakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, ST dan SH sudah dalam kondisi bugil dan sedang beradegan threesome dengan seorang pria.
"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.
"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Wali Kota Tangerang: Santri Wajib Kuasai Bahasa Dunia
-
Cek Nomormu, Siapa Tahu Beruntung! Sebar ShopeePay Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini!
-
Pakai Lahan Perusahaan Menteri PKP, 250 Rumah Gratis Dibagikan di Kabupaten Tangerang Bulan Ini
-
Nasib Anggota Bawaslu Serang yang Diduga Telantarkan Istri Siri dan Anak
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis hingga Rp2,5 Juta! Klaim di Sini Sekarang!