SuaraBanten.id - Artis Nikita Mirzani menyebut ada ustaz homo penyuka sesama jenis yang suka melakukan sodomi. Pernyataan kontroversi ini dikatakan Nikita Mirzani di akun Instagramnya.
Namun tidak jelas sosok ustaz homo tersebut. Hanya saja Nikita Mirzani menyatakan ustaz homo itu akan dijebloskannya ke penjara.
Nikita Mirzani membiarkan menerka-nerka soal sosok yang bakal masuk bui.
Bintang film Comic 8 ini meyakinkan kabar tersebut bakal disiarkan televisi. Otomatis, hal ini tentunya siap menarik perhatian masyarakat.
"Attention, ada yang mau ditangkap wow. Siapa ya kira-kira? Ntar juga pada tahu, kan disiarin di televisi," tulis Nikita Mirzani di Insta Story, Jumat (27/11/2020).
Lewat unggahan lain, Nikita Mirzani membagikan informasi soal sosok ustaz yang bakal dilaporkannya.
"Si ustaz kaleng-kaleng suneo it**-it**an bang*** udah siap gue laporin ya," tutur ibu tiga anak ini.
Ia juga menyebut lelaki yang dipanggil ustaz itu sebagai homo alias penyuka sesama jenis.
"Pantes aja mulut lu lemes, ntar kalo udah ketangkep pasti nangis," terang Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tampil Beda, Deretan Potret Nikita Mirzani Anggun Berkebaya
Nikita Mirzani menegaskan tak perlu orang tersebut memamerkan kemampuan ceramahnya. Sebab apa yang dikatakan justru bertolak belakang dengan perbuatan.
"Nggak usah ceramah kalo bo** lo masih suka disodomi," ucap mantan kekasih Samuel Rizal ini.
"Berkedok sebagai penceramah lalu ngomongin soal agama. Beuh nggak taunya homo," imbuhnya.
Nantinya jika sang ustaz telah masuk penjara, Nikita Mirzani pun bakal menemuinya dan buat perhitungan.
"Ntar kalo lo masuk bui gue mau tendang mulut sama kepala lo. Kwkwkwkw, mamp***," tuturnya.
Hingga kini belum diketahui siapa sosok yang dimaksud Nikita Mirzani. Namun belakangan, artis 34 tahun itu sempat berseteru dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Berita Terkait
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati