SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan hotel dan gedung di ibu kota untuk menggelar resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Terhitung sudah ada lebih dari 30 hotel yang diizinkan untuk menggelar hajatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan 30 hotel itu dianggap sudah layak untuk menggelar resepsi. Kelayakan dinilai dari aturan menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi yang sudah ia terbitkan.
"Saat ini yang sudah kami berikan 30-an izin (gelar pesta pernikahan)," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya jumlah ini akan terus bertambah dalam waktu dekat. Sebab masih ada hotel yang mengajukan izin untuk menggelar resepsi kepada pihaknya.
"Pendaftar lebih dari itu, kita masih terus berproses yang masuk karena kita harus tinjau simulasi ya kan," ujarnya.
Untuk bisa memberikan izin kepada hotel, pelaku usaha harus mengajukan proposal yang berisi rencana penyelenggaraan resepsi setelah menyesuaikan aturan protokol kesehatan. Selanjutnya pihaknya akan melakukan survei untuk menilai kelayakannya.
Dari semua pendaftar, Gumilar menyatakan ada juga hotel yang ditolak proposalnya. Mereka diminta untuk merevisi agar sesuai dengan aturan yang ia buat.
"Ada beberapa juga yang ngajuin, SOP protokolnya nggak bagus langsung kami kembalikan, revisi total," tuturnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Pemprov Tak Segan Tarik Kembali Rem Darurat Bila...
Berita Terkait
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H