SuaraBanten.id - Setelah ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online, polisi akhirnya mengungkap pekerja dua artis wanita berinisal ST dan MA. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan artis sinetron dan selebgram.
"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Selain itu, Yusri menyebut polisi juga menangkap satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis AS dan TS di Hotel Atas Kasus Prostitusi
"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra sebelumnya membenarkan telah menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST dan MA. Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, Polisi Gerebek Artis MA dan ST di Hotel Bareng Pria
Berita Terkait
-
Polisi Buru Remaja Tawuran Pakai Airsoft Gun di Tanjung Priok
-
Bocah Laki-laki yang Ditemukan Tewas di Danau Sunter Warga Jakpus, Sempat Minggat Beberapa Hari Lalu
-
Maling Spesialis Pembobol Toko Diringkus Polisi Saat Beraksi di Tanjung Priok
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten