Video selengkapnya di sini.
Hukum salat dengan pakaian basah
Bagaimana hukumnya jika salat di masjid dengan pakaian yang basah karena kehujanan?
Menyadur dari NU Online dengan judul 'Shalat dengan Pakaian Basah' yang ditulis oleh Mahbub Ma'afi Ramadlan, berikut jawaban hukum salat dengan pakaian basah.
Salat merupakan bentuk komunikasi hamba dengan Allah SWT secara langsung. Karenanya harus ada persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum menjalakan shalat.
Setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi sebelum masuk ke dalam shalat. Yaitu, sucinya anggota badan baik dari hadats maupun najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wuquf ditempat yang suci, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat.
“Dan syarat-syarat shalat sebelum masuk di dalamnya ada lima yaitu sucinya anggota badan dari hadats dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wuquf di atas tempat yang suci, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat”. (Abu asy-Syuja`, al-Ghayah wa at-Taqrib, Bairut-‘Alam al-Kutub, h. 8).
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sepanjang syarat-syarat tersebut dipenuhi maka shalatnya dihukumi sah, baik orang yang shalat itu mengunakan baju yang basah kuyup karena kehujanan atau tidak. Dan jika memungkinan untuk mengganti pakaian maka sebaiknya ganti dengan pakai yang kering-suci sekaligus bersih, namun jika tidak maka shalat dengan pakaian yang basah itu juga sah.
Baca Juga: Viral Video Jemaah Salat Basah Kuyup Kehujanan, Apakah Salatnya Sah?
Berita Terkait
-
Salat Duha Paling Bagus Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik untuk Melaksanakannya
-
Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan
-
Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo
-
Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya
-
Niat dan Tata Cara Salat Istisqa untuk Memohon Hujan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil