SuaraBanten.id - Akhirnya Bank Banten dapat modal awal Rp 1,5 triliun lebih. Bank Banten dapat suntikan modal dari PT Banten Global Development.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk mendapatkan Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development.
Hal itu dinyatakan Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, dalam siaran persnya, Serang (24/11/2020).
Fahmi menjelaskan modal itu dalam rangka penambahan modal Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Total suntikan dana awal itu sebesar Rp.1.551.000.000.000.
“Dengan dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, ini adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah, ” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Banten berkeinginan untuk mengoptimalkan kontribusi Bank Banten selaku lembaga intermediasi keuangan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Provinsi Banten.
Dengan tercatatnya Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka langkah selanjutnya dari Bank Banten guna memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan adalah melakukan transformasi digital dan peningkatan layanan sebagai bank devisa.
“Sebagai perusahaan terbuka dan diregulasi dengan ketat, selanjutnya, setelah penyertaan modal ini tercukupi kami optimis Bank Banten dapat terus bertumbuh secara berkesinambungan dalam rangka penciptaan nilai tambah bagi segenap pemangku kepentingan. Dengan demikian, Bank Banten diharapkan dapat secara langsung memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten beserta Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten sebagai bagian penting dalam skema efek pengganda perekonomian daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Hari Ini Kumpulkan Kepala Daerah di Banten, Ada Apa?
Berita Terkait
-
3 Gunung di Banten yang Cocok untuk Pendaki Pemula Hingga Berpengalaman
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
3 Pantai Terindah di Banten, Ada yang Cuma 3 Jam dari Jakarta
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!