SuaraBanten.id - Ketua DPW From Pembela Islam (FPI) Tangerang Selatan (Tangsel) KH Kholilulrahman Ahmad angkat bicara terkait maraknya pencopotan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab.
Ahmad mengaku tak mempersoalkan masalah itu.
Dia mempersilakan spanduk dan baliho Habib Rizieq dicopot jika memang harus dicabut oleh aparat berwenang.
Hanya saja Ahmad meminta agar tak perlu ada kata-kata kotor yang bisa memuat FPI resah.
"Baliho dicopot silakan, tapi jangan keluarkan kata-kata kotor yang memancing marah,” ujarnya, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, kata-kata yang paling menyakitkan bagi simpatisan FPI yakni soal tuduhan bahwa Habib Riziq bukan keturunan Rasulullah.
"Kami sakit hati itu kata-kata seperti Habib Rizieq bukan keturunan Rasulullah. Kata itu yang bikin kami sakit, jadi sebuah penghinaan," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Kota Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
"Sudah dilakukan, semuanya (dicopot) dibeberapa tempat tidak sebanyak di tempat lain. Tidak ada yang protes dari FPI," katanya di Mapolres Tangsel saat rilis kasus, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Ilegal, TNI-Polri dan Satpol PP Copot 12 Baliho Habib Rizieq di Kota Bogor
Pantauan Suara.com, ada dua titik lokasi baliho Habib Rizieq dicopot.
Pertama di Jalan Buaran Raya, Serpong dan di Jalan Ciatet Raya, Serua, Ciputat.
Padahal sebelumnya, terpasang dua baliho besar menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab dan seruan revolusi akhlak.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah