SuaraBanten.id - Tindakan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyerukan aparat TNI mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab ternyata didukung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Spanduk itu marak saat Rizieq yang juga pentolan FPI itu mau datang ke tanah air dari Arab Saudi.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, mengatakan, memang Panglima TNI tidak secara langsung memerintahkan Pangdam Jaya menurunkan baliho bergambar Rizieq.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” kata Riad di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Riad menjelaskan, apa yang dilakukan Dudung selaku pimpinan militer di daerah tentu bergerak atas dasar masalah yang terjadi di lapangan. Hal itu pula yang menjadi alasan Panglima TNI memberikan dukungan.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI. Pasalnya, tidak semua apa yang dilakukannya bergerak atas dasar perintah dari Panglima.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," kata Dudung.
Lebih lanjut, Dudung mengatakan soal penurunan baliho Rizieq sudah sesuai prosedur atau ketentuan. Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.
"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," tandasnya.
Baca Juga: Kodam Jaya: Ada Apa Dengan Indonesia Sampai Ada Revolusi Akhlak
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD