Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 16:02 WIB
Beredar video ibu diduga aniaya balita di kamar mandi. (Instagram/cetul22)
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]

Diketahui, sebelumnya pelaku LQR sudah diamankan oleh Polsek Ciputat Timur dan dilimpahkan ke Polres Tangsel, Kamis (19/11/2020) malam.

Iman tak memungkiri bakal ada tersangka baru yakni sang suaminya AR lantaran sengaja mengunggah video kekerasan terhadap anak itu ke media sosial.

"Penyebarnya suaminya ini sedang kita kembangkan. Karena viral begitu bisa melanggar UU ITE," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada para warganet agar tidak menggunggah kembali video penyiksaan terhadap balita itu.

Baca Juga: Keji Siksa Balitanya, Motif Ibu Muda di Tangsel Bikin Geleng-Geleng Kepala

"Itu salah satu bentuk perlindungan terhadap anak dengan cara tidak mengunggah dan membagikan video itu," tutupnya.

Load More