SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Regulasi ini akan diterapkan lagi di ibu kota selama dua pekan ke depan.
PSBB transisi berakhir hari ini, Minggu (22/11/2020) setelah sebelumnya sudah diperpanjang Gubernur Anies Baswedan dari tanggal 9 November lalu.
"Terkait PSBB, insya Allah hari ini Pak Gubernur akan mengumumkan kebijakan 2 minggu ke depan untuk perpanjangan PSBB transisi seperti apa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di gedung Perbakin, Jakarta Selatan, Minggu siang.
Kendati demikian, Riza enggan menyebut secara detail mengenai penerapan aturan ini nantinya. Ia menyatakan Anies yang akan mengumumkannya lebih lanjut.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Putuskan Akan Buka Sekolah Awal 2021 Atau Tidak
"Nanti kita umumkan, saya tidak ingin mendahului Pak Gubernur yang akan sampaikan terkait perpanjangan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebut keputusan memperpanjang PSBB ini sudah dibicarakan dengan berbagai pihak. Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, jajaran Pemprov DKI, hingga para ahli.
"Kami memang dalam beberapa hari ini terus melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak," tuturnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif aturan ini langsung otomatis diperpanjang sampai 6 Desember.
Selama PSBB masa transisi yang sudah berjalan, Anies dalam Kepgub itu menyatakan tim Satuan Tugas/Satgas penanganan Covid-19 Jakarta akan memantau perkembangan situasi penularan corona. Jika tidak ada peningkatan kasus yang berarti, maka PSBB akan langsung diperpanjang dari 23 November sampai 6 Desember.
Baca Juga: Belum Mau Buka Sekolah, Wagub DKI: Bisa Jadi Minggu Depan Corona Meningkat
"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan PSBB transisi, berdasarkan hasil pemantauan satgas provinsi, menetapkan perpanjangan PSBB selama 14 hari, terhitung 23 November hingga 6 Desember," ujar Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Senin (9/11).
Namun jika terjadi sebaliknya, kasus corona meningkat tajam di PSBB transisi sekarang ini, maka ia akan menarik rem darurat. Dengan demikian PSBB yang lebih ketat akan kembali diberlakukan.
"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi satgas, maka perpanjangan PSBB dapat dihentikan," tulisnya.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
-
Dipimpin Pj. Gubernur Heru, Pemprov DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan
-
Utamakan Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov DKI Raih Ragam Penghargaan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025