SuaraBanten.id - DPRD DKI Jakarta mendukung keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Dia meyakini aktivitas belajar mengajar di sekolah saat pandemi ini tak akan membuat klaster corona baru.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, pembukaan sekolah di negara lain sudah membuktikan. Ia mencontohkan di Irlandia yang hanya ada dua kasus anak menularkan Covid-19 ke orang tuanya.
"Selebihnya adalah kasus orang tualah yang menularkan ke anak. Oleh karenanya saya percaya bahwa sekolah tidak akan menjadi klaster," kata Zita kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Meski demikian, pemerintah disebutnya harus turun tangan dalam memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah. Ketersediaan masker, fasilitas sanitasi, dan lainnya harus disiapkan.
Baca Juga: Dukung Sekolah Dibuka Lagi, DPRD DKI: PJJ Sudah Renggut Nyawa Anak!
"Hal itu akan mempermudah sekolah menerapkan prokes dengan baik sebagaimana Jepang, Australia, dan Korea Utara membuka sekolah," ujarnya.
Penyediaan fasilitas ini juga akan membantu sekolah dalam menghemat anggaran operasional. Karena itu, persiapan pembukaan sekolah ini harus dimatangkan oleh pemerintah.
"Terutama untuk sekolah swasta yang kondisi keuangannya sangat memprihatinkan,"tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi Covid-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Bantah Tudingan 'Copas' Laporan Reses, Tina Toon PDIP Ngaku Stafnya Teledor
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Anggaran Pembangunan Pagar Mencapai Hampir Rp 1,5 Miliar, Astrid Kuya: Sekolahnya Sebesar Apa Ya?
-
Aksi Astrid Kuya di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta Curi Perhatian: Yang Kayak Gini Banyak Musuhnya
-
Pendidikan Astrid Kuya, Protes Keras Anggaran Beli Laptop Rp23 Juta buat Anak SD
-
Jadi Utusan Khusus Presiden, Gaji Zita Anjani Lebih Kecil dari Jabatannya di DPRD DKI?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten