SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Banten memperbolehkan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Pilkada memasang iklan kampanye secara mandiri yang dibiayai secara pribadi di media dalam jaringan (Daring) atau media online.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Banten, Eka Satya Laksana saat menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan iklan kampanye lewat media dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Bawaslu Banten dan KPU Banten di salah satu hotel di Pandeglang.
Menurut Eka, untuk menayangkan iklan kampanye yang dibiayai sendiri oleh pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020 itu dibolehkan hanya untuk dua jenis media yakni media sosial dan media daring.
“Iklan kampanye bisa ditayangkan secara mandiri oleh pasangan calon atau partai politik hanya dibatasi, kalau di medsos dia hanya boleh dipasang di akun-akun yang sudah didaftarkan ke KPU, Bawaslu dan kepolisian. Tapi kalau di media daring misalnya di portal berita atau website itu pasangan calon boleh memasang iklan sendiri dengan biaya sendiri dan dibatasi hanya lima media daring. Jadi setiap harinya hanya satu Baner saja,” papar Eka, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (20/11/2020).
Sedangkan untuk media cetak dan elektronik hanya bisa menayangkan iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU saja. Selain yang difasilitasi oleh KPU, kedua jenis media ini tidak diperbolehkan menayangkan iklan kampanye.
Selanjutnya, media juga masih bisa mengundang paslon untuk melakukan talk show, namun dengan catatan masing-masing paslon diberikan kesempatan dan jatah yang sama. Begitu pula dengan pemberitaan, media harus memberikan kesempatan yang sama pada masing-masing paslon.
“Kemudian terkait pemberitaan atau penyiarannya itu masing-masing media semua paslon mempunyai porsi yang sama bisa talk show atau monolog itu boleh mengundang paslon dan semua harus diberikan kesempatan jangan sampai hanya satu paslon saja,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Debat Publik Pilgub Kepri, Tiga Paslon Kompak Kritik Pemerintah Pusat
-
Heboh Ormas Banten Tolak HRS, Laskar Pendekar Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
Anshor dan Banser NU Tolak Habib Rizieq Datang ke Banten
-
Waduh! Hampir 50 Persen Pemilik Kendaraan Banten Belum Bayar Pajak
-
Penggugat Pilkada di PTUN Berharap Sidang Dipercepat Sebelum 9 Desember
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur
-
Tragedi Balita Umar: Diduga Ditolak RS Hermina, Gubernur Banten Murka dan Perintahkan Investigasi