SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Banten memperbolehkan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Pilkada memasang iklan kampanye secara mandiri yang dibiayai secara pribadi di media dalam jaringan (Daring) atau media online.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Banten, Eka Satya Laksana saat menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan iklan kampanye lewat media dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Bawaslu Banten dan KPU Banten di salah satu hotel di Pandeglang.
Menurut Eka, untuk menayangkan iklan kampanye yang dibiayai sendiri oleh pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020 itu dibolehkan hanya untuk dua jenis media yakni media sosial dan media daring.
“Iklan kampanye bisa ditayangkan secara mandiri oleh pasangan calon atau partai politik hanya dibatasi, kalau di medsos dia hanya boleh dipasang di akun-akun yang sudah didaftarkan ke KPU, Bawaslu dan kepolisian. Tapi kalau di media daring misalnya di portal berita atau website itu pasangan calon boleh memasang iklan sendiri dengan biaya sendiri dan dibatasi hanya lima media daring. Jadi setiap harinya hanya satu Baner saja,” papar Eka, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Debat Publik Pilgub Kepri, Tiga Paslon Kompak Kritik Pemerintah Pusat
Sedangkan untuk media cetak dan elektronik hanya bisa menayangkan iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU saja. Selain yang difasilitasi oleh KPU, kedua jenis media ini tidak diperbolehkan menayangkan iklan kampanye.
Selanjutnya, media juga masih bisa mengundang paslon untuk melakukan talk show, namun dengan catatan masing-masing paslon diberikan kesempatan dan jatah yang sama. Begitu pula dengan pemberitaan, media harus memberikan kesempatan yang sama pada masing-masing paslon.
“Kemudian terkait pemberitaan atau penyiarannya itu masing-masing media semua paslon mempunyai porsi yang sama bisa talk show atau monolog itu boleh mengundang paslon dan semua harus diberikan kesempatan jangan sampai hanya satu paslon saja,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar, Yandri Susanto Sebut Ratusan Ribu Jiwa di 4 Kecamatan Terdampak
-
Pilkada 2024: Pemerintah Pertimbangkan 27 November Jadi Libur Nasional
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024