SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Banten memperbolehkan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Pilkada memasang iklan kampanye secara mandiri yang dibiayai secara pribadi di media dalam jaringan (Daring) atau media online.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Banten, Eka Satya Laksana saat menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan iklan kampanye lewat media dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Bawaslu Banten dan KPU Banten di salah satu hotel di Pandeglang.
Menurut Eka, untuk menayangkan iklan kampanye yang dibiayai sendiri oleh pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020 itu dibolehkan hanya untuk dua jenis media yakni media sosial dan media daring.
“Iklan kampanye bisa ditayangkan secara mandiri oleh pasangan calon atau partai politik hanya dibatasi, kalau di medsos dia hanya boleh dipasang di akun-akun yang sudah didaftarkan ke KPU, Bawaslu dan kepolisian. Tapi kalau di media daring misalnya di portal berita atau website itu pasangan calon boleh memasang iklan sendiri dengan biaya sendiri dan dibatasi hanya lima media daring. Jadi setiap harinya hanya satu Baner saja,” papar Eka, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Debat Publik Pilgub Kepri, Tiga Paslon Kompak Kritik Pemerintah Pusat
Sedangkan untuk media cetak dan elektronik hanya bisa menayangkan iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU saja. Selain yang difasilitasi oleh KPU, kedua jenis media ini tidak diperbolehkan menayangkan iklan kampanye.
Selanjutnya, media juga masih bisa mengundang paslon untuk melakukan talk show, namun dengan catatan masing-masing paslon diberikan kesempatan dan jatah yang sama. Begitu pula dengan pemberitaan, media harus memberikan kesempatan yang sama pada masing-masing paslon.
“Kemudian terkait pemberitaan atau penyiarannya itu masing-masing media semua paslon mempunyai porsi yang sama bisa talk show atau monolog itu boleh mengundang paslon dan semua harus diberikan kesempatan jangan sampai hanya satu paslon saja,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Debat Publik Pilgub Kepri, Tiga Paslon Kompak Kritik Pemerintah Pusat
-
Heboh Ormas Banten Tolak HRS, Laskar Pendekar Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
Anshor dan Banser NU Tolak Habib Rizieq Datang ke Banten
-
Waduh! Hampir 50 Persen Pemilik Kendaraan Banten Belum Bayar Pajak
-
Penggugat Pilkada di PTUN Berharap Sidang Dipercepat Sebelum 9 Desember
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku