SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Banten memperbolehkan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Pilkada memasang iklan kampanye secara mandiri yang dibiayai secara pribadi di media dalam jaringan (Daring) atau media online.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Banten, Eka Satya Laksana saat menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan iklan kampanye lewat media dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Bawaslu Banten dan KPU Banten di salah satu hotel di Pandeglang.
Menurut Eka, untuk menayangkan iklan kampanye yang dibiayai sendiri oleh pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020 itu dibolehkan hanya untuk dua jenis media yakni media sosial dan media daring.
“Iklan kampanye bisa ditayangkan secara mandiri oleh pasangan calon atau partai politik hanya dibatasi, kalau di medsos dia hanya boleh dipasang di akun-akun yang sudah didaftarkan ke KPU, Bawaslu dan kepolisian. Tapi kalau di media daring misalnya di portal berita atau website itu pasangan calon boleh memasang iklan sendiri dengan biaya sendiri dan dibatasi hanya lima media daring. Jadi setiap harinya hanya satu Baner saja,” papar Eka, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (20/11/2020).
Sedangkan untuk media cetak dan elektronik hanya bisa menayangkan iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU saja. Selain yang difasilitasi oleh KPU, kedua jenis media ini tidak diperbolehkan menayangkan iklan kampanye.
Selanjutnya, media juga masih bisa mengundang paslon untuk melakukan talk show, namun dengan catatan masing-masing paslon diberikan kesempatan dan jatah yang sama. Begitu pula dengan pemberitaan, media harus memberikan kesempatan yang sama pada masing-masing paslon.
“Kemudian terkait pemberitaan atau penyiarannya itu masing-masing media semua paslon mempunyai porsi yang sama bisa talk show atau monolog itu boleh mengundang paslon dan semua harus diberikan kesempatan jangan sampai hanya satu paslon saja,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Debat Publik Pilgub Kepri, Tiga Paslon Kompak Kritik Pemerintah Pusat
-
Heboh Ormas Banten Tolak HRS, Laskar Pendekar Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
Anshor dan Banser NU Tolak Habib Rizieq Datang ke Banten
-
Waduh! Hampir 50 Persen Pemilik Kendaraan Banten Belum Bayar Pajak
-
Penggugat Pilkada di PTUN Berharap Sidang Dipercepat Sebelum 9 Desember
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal