SuaraBanten.id - Sisil eks JKT48 merasa dilecehkan dengan dkirim foto kelamin pria ke akun instagramnya. Pelakunya diduga menggunakan akun palsu.
Perempuan bernama asli Priscillia Sari Dewi itu membeberkan sosok pelaku yang melakukan tindakan tak senonoh kepada dirinya.
"Hi, gue dikirimin bahkan ditag video tak senonoh sama akun ini @hellohello6173," tulis Sisil dikutip dari Insta Storynya, Kamis (19/11/2020).
Anehnya, pelaku kejahatan seksual itu adalah perempuan. Sebab akun tersebut memperlihatkan wajah perempuan yang mengenakan tanktop putih dan rambut tergerai.
Kepada warganet, Sisil membocorkan kiriman video tak senonoh dari perempuan tersebut lewat DM di Instagram.
"Di video ini isinya ada tulisan 'Mau fotonya diginiin nggak?' dengan video yang maaf, (memperlihatkan) alat kelamin laki-laki lagi masturbasi,"ungkapnya.
Kemarahan terlihat jelas saat Sisil memberikan peringatan tegas kepada pelaku pelecehan seksual tersebut.
"Perse*** dia pakai fake atau real account. Gue akan tahu lo ini siapa," kata penyanyi 21 tahun ini.
Ia juga tak peduli dibilang berlebihan atau terlalu dibawa perasaan dengan tindakan salah satu warganet tersebut.
Baca Juga: Kehadiran Yuri JKT48 Bikin Masterchef Indonesia Dituduh Ajang Settingan
"Ini sama sekali nggak lucu. Mau bilang gue baperan? Bodo amat! Ini pelecehan ya namanya. Nggak bisa dibiarin," tegas Sisil.
Sebagai tindakan tegas, Sisil eks JKT48 meminta akun tersebut minta maaf padanya.
"Gue tunggu iktikad baiknya. Minta maaf sama gue pakai real account lo!" ucapnya.
Penyanyi yang juga menekuni dunia YouTube ini berjanji tak akan membocorkan identitas pelaku.
"Tenang, gue nggak akan sebarin lo siapa dan nama account asli lo," ujar Sisil.
Sebelum Sisil, ada Aurel JKT48 yang juga mendapat pelecehan seksual. Ia bahkan telah melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada Polda Metro Jaya sejak 7 November 2020.
Berita Terkait
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Kontroversi Penulis Manga Joujin Kamen: Shogakukan Hentikan Distribusi
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran