Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 17 November 2020 | 20:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan, sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ujar Anies.

Load More