SuaraBanten.id - Identitas orang yang menyebarkan video syur dengan pemeran wanita mirip Gisel perlahan mulai terkuak.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut telah meringkus pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebar video syur yang diduga mirip Gisel pada hari Rabu (11/11/2020).
Penyebar video syur yang diduga mirip Gisel di Twitter adalah seorang pria berinisial PP.
"Pemilik Twitter yang pertama kali menyebarkan video mirip Gisel sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata pihak Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya video syur mirip artis tersebut.
"Pihak pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," ujar Yusri Yunus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Aktor di Balik Kasus Penipuan Tangerang Diringkus di Kampung Halaman, Sempat Lolos dari Hukuman
-
Desa BRILiaN Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Lokal, Wujud Komitmen BRI Bangun dari Desa
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya