SuaraBanten.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menganggap jika sanksi penahanan yang diberikan kepada anggota TNI Sersan Kepala (Serka) Boby Dwi Septiadi (BDS) terlalu sewenang-wenang. Serka Boby ditahan setelah video saat dirinya menyanyi untuk Habib Rizieq Shihab viral di media sosial.
Terkait hal itu, Munarman pun mempertanyakan soal doktrin keliru yang diberikan kepada para anggota TNI.
"Apakah doktrin yang mau ditanamkan kepada para prajurit adalah doktrin anti ulama dan anti agama? Ngawur itu proses hukumnya, sewenang-wenang dan zalim itu," kata Munarman kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Munarman menilai kalau pihak yang meminta prajurit TNI itu diproses hukum kurang kerjaan.
Baca Juga: Rumah Mau Digeruduk, Nikita Tantang Pendukung Rizieq: Yuk...Gue Open House
"Yang memerintahkan proses hukum terhadap prajurit tersebut kurang kerjaan," kata Munarman.
Munarman kemudian mempertanyakan ketika seseorang mengekspresikan kecintaannya terhadap ulama malah dianggap sebagai 'kesalahan' yang mesti dipertanggungjawabkan.
"Apakah mencintai ulama itu kejahatan yang perlu diberantas?" tanyanya.
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Baca Juga: PA 212 Percaya Pandemi Corona Mereda Setelah Habib Rizieq Pulang
Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang bersangkutan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Fajar mengatakan kalau Serka BDS saat ini tengah diperiksa dan mendapatkan sejumlah pertanyaan atas perbuatannya.
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan oleh (pihak) POM AU sama intel," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Fajar menjelaskan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur apabila terdapat anggota yang melanggar aturan. Menurutnya pelanggar tidak langsung dijatuhi hukuman namun harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesalahannya.
"Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar menerangkan kalau Serda BDS itu telah melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk menggunakan media sosial secara bijak. Ia menyebut kalau anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial tetapi tetap harus mematuhi aturan.
"Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemaren mengupload yang harusnya tidak boleh diupload oleh seorang anggota TNI," ungkapnya.
"Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya," tambah Fajar.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh