Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 12 November 2020 | 16:38 WIB
Ilustrasi polisi (Facebook)

SuaraBanten.id - Mulutmu harimaumu, nampaknya itulah pepatah yang pas untuk seorang pria berinisial RA. Warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini harus berurusan dengan hukum karena ucapannya.

Pemuda yang sehari-hari mengasis rejeki dengan mengamen itu diamankan di Satreskrim Polres Cilegon lantaran menghina polisi saat mengatur lalu lintas dengan kata-kata kasar.

Peristiwa ini terjadi di Simpang Tiga Cilegon Timur, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kamis (12/11/2020).

Disampaikan Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, kronologi penangkapan pria itu berawal saat anggota Satlantas melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bus, angkutan kota dan taxi.

Baca Juga: Murahnya Bikin Syok Warganet, Viral Mi Pedas Dijual Seharga Tarif Parkir

Para sopir diketahui mempersempit akses karena parkir di jalan akses Tol Cilegon Timur, mereka juga ngetem di belokan jalan masuk Tol Cilegon Timur.

“Tiba tiba ada seorang masyarakat yang mendengar seseorang yang bilang, “Polisi anjing”, matiin usaha orang, sok aja kalau berani buka baju satu-satu” di sekitar warung yang ada di sekitar simpang Cilegon Timur,” terang Kasatlantas Polres Cilegon menirukan ucapan pelaku.

Seorang warga yang mendengar ucapan orang tersebut, kata Kasat, melaporkan kepada petugas yang sedang berjaga di sana yaitu Bripka Hasan Ansori.

“Kemudian orang tersebut diamankan di pos lalulintas Simpang Bojonegara, lalu Bripka Hasan Ansori melaporkan kejadian tersebut kepada saya. Saya mengarahkan kepada anggota agar orang tersebut diamankan dan diserahkan kepada satuan Reskrim Polres Cilegon,” jelasnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Video Mesum Jember, 12 Tahun Lalu Dokter AM Juga Pernah Tiduri Pegawainya

Load More