Pebriansyah Ariefana | Hadi Mulyono
Rabu, 11 November 2020 | 06:55 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Jadi jika mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, maka untuk pelat nomor mobil Habib Rizieq saja, yakni ‘B 1 FPI’ harganya sama dengan Rp 15.000.000 atau Rp15 juta.

Load More