SuaraBanten.id - Lima akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia saat ini telah dikantongi oleh polisi. Kelima akun itu dilampirkan sebagai barang bukti oleh pengacara berinisial FD ketika membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, usai menganalisis kelima akun terkait, tiga diantaranya sudah dihapus oleh pemilik akun.
"Dari tim juga sudah bergerak profiling ada lima akun yang di laporkan FD terhadap video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure, dari 5 akun ini sudah 3 yang dihapus," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).
Ia menambahkan, kepolisian tidak kesulitan mengidentifikasi tiga akun Twitter yang sudah dihapus tersebut.
"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu tidak nanti akan terus dikejar, kita undang nanti untuk kita periksa yang bersangkutan, setelah kita mengetahui siapa pemilik akun tersebut," ujar dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diwartakan sebelumnya, kepolisian menerima laporan adanya video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Hingga saat ini, dua laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Para pelapor yang berprofesi sebagai pengacara itu membawa bukti-bukti yang menunjukkan sejumlah akun media sosial yang menyebarluaskan rekaman video asusila mirip Gisel ke jalur hukum.
Pelapor menjerat penyebar dengan Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Soal Video Syur Mirip Gisel, Publik Diminta Fokus ke Penyebar
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Ketua PDI Perjuangan Pangkep Mengaku Pemeran Video Porno
-
Penyebar Video Syur Mirip Gisel Tutup Akun, Polda: Jejak Digital Tak Hilang
-
Diduga Hindari Penyelidikan, 3 Penyebar Video Syur Mirip Gisel Tutup Akun
-
Mengapa Trump Pecat Menhan Saat Masa Kekuasaannya Tinggal 72 Hari Lagi
-
Soal Video Syur Mirip Gisel, Publik Diminta Fokus ke Penyebar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger