SuaraBanten.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid karena terlibat kasus pemerkosaan. Parahnya, korban dari aksi pemerkosaan itu adalah wanita berinisial PD yang merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Perindo Sulawesi Selatan Dapil IV.
Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (4/11/2020), majelis DKPP juga menjelaskan modus pemerkosaan yang dilakukan Baharuddin, yakni berjanji akan memenangkan suara PD sebagai caleg.
"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.
Disitat dari SuaraSulsel.co.id, Baharuddin terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020. DKPP menilai Baharuddin terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal
“Hubungan Teradu dengan Pengadu I dilanjutkan ke jenjang perkawinan di bawah tangan (siri) pada 16 Agustus 2019. Padahal Teradu telah berumah tangga dan terikat perkawinan yang sah,” kata Anggota Majelis, Didik Supriyanto.
Pemerkosaan itu dimulai pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT. Saat itu Baharuddin Hafid meminta disiapkan tempat buat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg.
Caleg Perindo PD pun menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya. Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama.
"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.
Setelah berhubungan badan, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6S Plus dan sejumlah barang. Seperti sepatu everbest, DC, sneaker, baju-baju bermerek, jam tangan, parfum, dan setiap saat minta diisikan pulsa.
Baca Juga: Perilaku Bejat Ketua KPU Jeneponto: Pemerkosaan, KDRT, Kawin Cerai, Zina
Bahkan, pada saat dibuka pendaftaran Calon Komisioner KPU, Baharuddin juga mendatangi rumah sang caleg. Dia meminta uang dengan alasan agar bisa dibantu dalam pencalonannya. Agar bisa terpilih kembali jadi Komisoner KPU.
Berita Terkait
-
Kesal dengan Pelaku Pemerkosaan Siswa yang Lama Diproses Hukum, Emak-emak di Jeneponto Robohkan Rumah Tersangka
-
Duduk Perkara Kasus Penyerangan Mapolres Jeneponto hingga Satu Anggota Polisi Terluka
-
Bantah Oknum TNI Lakukan Penyerangan Mapolres Jeneponto, Kapendam XIV/Hasanuddin: Pasukan Sedang Dikarantina
-
Klaim Anggotanya Cuti, Kapendam XIV Hasanuddin Bantah Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Jeneponto Oknum TNI
-
Mabes Polri Masih Enggan Buka Suara Soal Penyerangan Mapolres Jeneponto
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan