SuaraBanten.id - Artis Vanessa Angel sempat bilang menerima vonis 3 bulan dari majelis hakim. Tapi kemudian dia meralatnya dan mengatakan pikir-pikir.
Kuasa hukum Vanessa, Kemal Maruszama angkat bicara soal itu. Menurutnya, Vanessa salah mendengar instruksinya karena dia berbicara menggunakan masker.
"Sebenarnya tadi salah. Kita kan pakai masker kita sambil angguk-angguk dipikirnya kita menerima putusan, tapi sebenarnya masih pikir-pikir," kata Kemal usai sidang putusan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020).
Menurut Kemal, beberapa keterangan dari saksi ahli membuatnya mengajukan pikir-pikir setelah mendengar Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara.
Hingga saat ini, Kemal masih berkeyakinan bahwa kliennya adalah seorang pasien yang menggunakan xanax berdasarkan resep dokter.
"Mau kemana lagi dia buat mendapatkan obat selain ke apotik. Walaupun administrasinya cacat di situ. Kita nggak tahu apaotik mana karena di Surabaya, kalau di Jakarta bisa kita cek dan bisa kita hadirkan jadikan saksi," ujar Kemal.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Dia dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.
Baca Juga: Diputus Bersalah, Kapan Vanessa Angel Dieksekusi?
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
-
Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit