SuaraBanten.id - Artis Vanessa Angel sempat bilang menerima vonis 3 bulan dari majelis hakim. Tapi kemudian dia meralatnya dan mengatakan pikir-pikir.
Kuasa hukum Vanessa, Kemal Maruszama angkat bicara soal itu. Menurutnya, Vanessa salah mendengar instruksinya karena dia berbicara menggunakan masker.
"Sebenarnya tadi salah. Kita kan pakai masker kita sambil angguk-angguk dipikirnya kita menerima putusan, tapi sebenarnya masih pikir-pikir," kata Kemal usai sidang putusan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020).
Menurut Kemal, beberapa keterangan dari saksi ahli membuatnya mengajukan pikir-pikir setelah mendengar Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara.
Hingga saat ini, Kemal masih berkeyakinan bahwa kliennya adalah seorang pasien yang menggunakan xanax berdasarkan resep dokter.
"Mau kemana lagi dia buat mendapatkan obat selain ke apotik. Walaupun administrasinya cacat di situ. Kita nggak tahu apaotik mana karena di Surabaya, kalau di Jakarta bisa kita cek dan bisa kita hadirkan jadikan saksi," ujar Kemal.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Dia dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.
Baca Juga: Diputus Bersalah, Kapan Vanessa Angel Dieksekusi?
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI