"Saya tau lewat medsos. Ada pengrusakan dan pembunuhan di Kosambi. Saya telepon Dani Far far ke rumah saya dan saya tanya kenapa bisa sampai terjadi seperti itu," kata John.
Kendati demikian, diakui John dia mengetahui, Daniel Far Far mengumpulkan orang untuk menagih hutang. Kemudian John sempat memberikan uang sebanyak Rp 10 juta untuk keperluan mereka.
"Untuk bensin dan makan," kata John.
Selanjutnya hakim menanyai Daniel Far Far. Dalam kesaksiannya, Daniel mengaku mengumpulkan anak buah untuk menagih hutang. Namun pembunuhan dan penyerangan kata Daniel diluar kendalinya.
"Tidak tahu yang mulia. Saya tahu kejadian itu dari William (salah satu anak buahnya)," katanya.
ia juga mengaku tak tahu sewaktu ada penjemputan senjata. Dia hanya menyediakan 6 mobil dan uang operasional untuk menagih hutang.
"Tidak tau yang mulia saya yakin mereka profesional pasti bisa. Posisi saya saat itu ada di Jakarta Pusat," kata Daniel.
Ia kembali mengatakan, hanya menugaskan anak buahnya untuk menjemput Nus Kei. Tujuan penjemputan itu adalah untuk mengklarifikasi kepada Jonh Kei ke rumahnya di Bekasi.
"Saya perintahkan kepada mereka untuk menagih Nus, jika tidak bisa bawa Nus Kei agar dia mengklarifikasi langsung ke John Kei," ungkap Daniel.
Baca Juga: Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus
Hakim menemukan kejanggalan dalam pengakuan itu, pasalnya ada 2 pernyataan yang berbeda saat dipersidangan dengan di Berita Acara Perkara (BAP) Polda Metro Jaya.
Pertama terdapat pada BAP nomor 11 yang menyatakan, Daniel Far Far mengaku ia menyediakan senjata. Namun saat kesaksian di persidangan, pengakuan Danil berbeda.
Kemudian, pada BAP nomor 15 menyatakan pada 20 Juni 2020 atau saat terjadi penyerangan Danil mengaku berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anak buahnya. Namun saat dipersidangan justru malah sebaliknya.
"Yang saya tadi sampaikan kalau pertanyaan itu disiapkan. Kalau saya melawan rekan saya hancur. Saya pertama ditangkap saja digebukin sampai hancur. Saya dalam tekanan," ungkap Daniel.
Dalam kesaksian tersebut, 22 terdakwa tidak ada yang membantah. Mereka membenarkan semua yang dikatakan oleh John Kei dan Daniel Far Far.
"Benar yang mulia," kata terdakwa.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Pulang, Polisi Akan Kerahkan Pasukan Jika Banyak Massa
-
Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus
-
FPI Cs Demo Lagi, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Kedubes Prancis
-
Dor! Dua dari Sepuluh Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda, 2 Ditembak Karena Berusaha Kabur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang