"Saya tau lewat medsos. Ada pengrusakan dan pembunuhan di Kosambi. Saya telepon Dani Far far ke rumah saya dan saya tanya kenapa bisa sampai terjadi seperti itu," kata John.
Kendati demikian, diakui John dia mengetahui, Daniel Far Far mengumpulkan orang untuk menagih hutang. Kemudian John sempat memberikan uang sebanyak Rp 10 juta untuk keperluan mereka.
"Untuk bensin dan makan," kata John.
Selanjutnya hakim menanyai Daniel Far Far. Dalam kesaksiannya, Daniel mengaku mengumpulkan anak buah untuk menagih hutang. Namun pembunuhan dan penyerangan kata Daniel diluar kendalinya.
"Tidak tahu yang mulia. Saya tahu kejadian itu dari William (salah satu anak buahnya)," katanya.
ia juga mengaku tak tahu sewaktu ada penjemputan senjata. Dia hanya menyediakan 6 mobil dan uang operasional untuk menagih hutang.
"Tidak tau yang mulia saya yakin mereka profesional pasti bisa. Posisi saya saat itu ada di Jakarta Pusat," kata Daniel.
Ia kembali mengatakan, hanya menugaskan anak buahnya untuk menjemput Nus Kei. Tujuan penjemputan itu adalah untuk mengklarifikasi kepada Jonh Kei ke rumahnya di Bekasi.
"Saya perintahkan kepada mereka untuk menagih Nus, jika tidak bisa bawa Nus Kei agar dia mengklarifikasi langsung ke John Kei," ungkap Daniel.
Baca Juga: Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus
Hakim menemukan kejanggalan dalam pengakuan itu, pasalnya ada 2 pernyataan yang berbeda saat dipersidangan dengan di Berita Acara Perkara (BAP) Polda Metro Jaya.
Pertama terdapat pada BAP nomor 11 yang menyatakan, Daniel Far Far mengaku ia menyediakan senjata. Namun saat kesaksian di persidangan, pengakuan Danil berbeda.
Kemudian, pada BAP nomor 15 menyatakan pada 20 Juni 2020 atau saat terjadi penyerangan Danil mengaku berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anak buahnya. Namun saat dipersidangan justru malah sebaliknya.
"Yang saya tadi sampaikan kalau pertanyaan itu disiapkan. Kalau saya melawan rekan saya hancur. Saya pertama ditangkap saja digebukin sampai hancur. Saya dalam tekanan," ungkap Daniel.
Dalam kesaksian tersebut, 22 terdakwa tidak ada yang membantah. Mereka membenarkan semua yang dikatakan oleh John Kei dan Daniel Far Far.
"Benar yang mulia," kata terdakwa.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Pulang, Polisi Akan Kerahkan Pasukan Jika Banyak Massa
-
Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus
-
FPI Cs Demo Lagi, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Kedubes Prancis
-
Dor! Dua dari Sepuluh Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda, 2 Ditembak Karena Berusaha Kabur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah