SuaraBanten.id - Tingkah suami jual istri untuk melayani lelaki lain kembali diungkap Polrestabes Surabaya. Kali ini, lelaki warga Pamekasan, Madura, ditangkap polisi karena tepergok menjajakan istrinya kepada pria lain.
Suami berinisial T (43) itu menjual istrinya yang berusia 38 tahun melalui akun Twitter.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi siber polisi.
Polisi menemukan akun Twitter milik T yang mengunggah foto-foto sang istri sedang telanjang. Tak hanya itu, dalam akun Twitter milik T itu pula ditemukan foto-foto istri yang bersangkutan sedang berhubungan intim.
"Nah, setelah kami mendapatkan informasi itu, langsung menggelar penyelidikan," kata Fauzi, Selasa (27/10/2020).
Usai melakukan penyelidikan, polisi kemudian menggerebek T di kamar hotel Jalan Jemursari, Rabu (21/10) malam. Di saat yang sama, T dan sang istri kedapatan oleh polisi tengah melayani seorang tamu.
T mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter kepada polisi. Melalui akun itu, T membuat pengumuman dirinya dan sang istri menerima lelaki lain untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.
Saat ini, T sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Baca Juga: Sudah Setahun Lebih Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome di Surabaya
Berita Terkait
-
Sudah Setahun Lebih Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome di Surabaya
-
Suami Banderol Tarif Sekali Kencan Threesome Sama Istrinya Rp 1 Juta
-
Suami Ini Jual Istri untuk Threesome Sebab Hyperseks, Sulit Dipuaskan
-
Jual Istri buat Threesome, Suami: Saya Sudah Tak Sanggup Melayani
-
Suami Jual Istri untuk Threesome, Digerebek saat Berhubungan Intim
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Microsleep Berujung Maut? Truk Angkut Pasir Nyungsep ke Jurang di Cisauk
-
Cair Senin 20 Oktober! Cek Nama Anda, 35 Juta KPM Siap Terima BLTS Rp900 Ribu
-
Daster Naik Kelas: Kisah Findmeera Ubah Pakaian Rumah Jadi Simbol Pemberdayaan Wanita
-
Belajar dari Buronan, Residivis Jadi 'Koki' Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang
-
Terungkap! Modus Licik Pembuangan Limbah Medis di Serang