SuaraBanten.id - Oknum centeng tanah yang sebelumnya sempat tak mengakui perbuatan bejatnya kini telah diseret polisi ke meja hukum.
Centeng tanah berinisial J (50) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatan cabulnya kepada seorang gadis di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diterima Bantenhits.com (jaringan Suara.com), oknum centeng tanah tersebut dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kepada polisi, dia mengakui sudah melakukan aksi bejat kepada korban saat korban baru saja merayakan ulang tahunnya.
“Iya, sudah kami tangkap pelakunya. Kami juga sudah melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif saat kami interogasi,” kata Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang kuat atas tindakan bejat oknum centeng tanah tersebut. Salah satunya, hasil visum korban.
“Buktinya sudah kuat dan memenuhi unsur pidana. Jadi, kami langsung lakukan tindakan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat ditanyai secara terpisah, ayah korban, D, bersyukur oknum centeng tanah yang merusak masa depan anaknya kini sudah ditangkap polisi. Ia juga meminta petugas supaya menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.
“Alhamdulilah sudah tertangkap pelakunya. Saya harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena masa depan anak saya ini sudah dirusak olehnya,” ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Kondom Berserak di Jalan Usai Hujan, Punya Siapa?
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, J diancam Pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Puluhan Kondom Berserak di Jalan Usai Hujan, Punya Siapa?
-
Viral Kondom Meluap dari Got Gang Katuk Tangerang, Lurah: Bukan Punya Warga
-
Kronologi ASN Tewas Usai Gagal Salip Truk, Motor Terjepit di Roda
-
Perjalanan Kasus Narkoba Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin
-
Tigaraksa Tangerang Diprediksi Hujan Hingga Sore, Waspada Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
-
Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif