SuaraBanten.id - Oknum centeng tanah yang sebelumnya sempat tak mengakui perbuatan bejatnya kini telah diseret polisi ke meja hukum.
Centeng tanah berinisial J (50) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatan cabulnya kepada seorang gadis di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diterima Bantenhits.com (jaringan Suara.com), oknum centeng tanah tersebut dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kepada polisi, dia mengakui sudah melakukan aksi bejat kepada korban saat korban baru saja merayakan ulang tahunnya.
“Iya, sudah kami tangkap pelakunya. Kami juga sudah melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif saat kami interogasi,” kata Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang kuat atas tindakan bejat oknum centeng tanah tersebut. Salah satunya, hasil visum korban.
“Buktinya sudah kuat dan memenuhi unsur pidana. Jadi, kami langsung lakukan tindakan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat ditanyai secara terpisah, ayah korban, D, bersyukur oknum centeng tanah yang merusak masa depan anaknya kini sudah ditangkap polisi. Ia juga meminta petugas supaya menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.
“Alhamdulilah sudah tertangkap pelakunya. Saya harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena masa depan anak saya ini sudah dirusak olehnya,” ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Kondom Berserak di Jalan Usai Hujan, Punya Siapa?
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, J diancam Pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Puluhan Kondom Berserak di Jalan Usai Hujan, Punya Siapa?
-
Viral Kondom Meluap dari Got Gang Katuk Tangerang, Lurah: Bukan Punya Warga
-
Kronologi ASN Tewas Usai Gagal Salip Truk, Motor Terjepit di Roda
-
Perjalanan Kasus Narkoba Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin
-
Tigaraksa Tangerang Diprediksi Hujan Hingga Sore, Waspada Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan Dipatok Rp 1.927.000/Gram
-
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia di Laga Hidup-Mati Piala AFF U-23 2025
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
Terkini
-
Antisipasi Premanisme dan Tawuran, Polsek Balaraja Gencarkan Patroli
-
Operasi Patuh Maung 2025: 38 Pengendara Terjaring, Bermain HP Jadi Pelanggaran Terbanyak
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Rumah Warga Gunung Sari Serang Ambruk, Diduga Akibat Angin Kencang
-
Angin Kencang Terjang Aceh Besar, 17 Bangunan Rusak, Warga Diimbau Waspada