SuaraBanten.id - Oknum centeng tanah yang sebelumnya sempat tak mengakui perbuatan bejatnya kini telah diseret polisi ke meja hukum.
Centeng tanah berinisial J (50) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatan cabulnya kepada seorang gadis di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diterima Bantenhits.com (jaringan Suara.com), oknum centeng tanah tersebut dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kepada polisi, dia mengakui sudah melakukan aksi bejat kepada korban saat korban baru saja merayakan ulang tahunnya.
Baca Juga: Puluhan Kondom Berserak di Jalan Usai Hujan, Punya Siapa?
“Iya, sudah kami tangkap pelakunya. Kami juga sudah melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif saat kami interogasi,” kata Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang kuat atas tindakan bejat oknum centeng tanah tersebut. Salah satunya, hasil visum korban.
“Buktinya sudah kuat dan memenuhi unsur pidana. Jadi, kami langsung lakukan tindakan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat ditanyai secara terpisah, ayah korban, D, bersyukur oknum centeng tanah yang merusak masa depan anaknya kini sudah ditangkap polisi. Ia juga meminta petugas supaya menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.
“Alhamdulilah sudah tertangkap pelakunya. Saya harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena masa depan anak saya ini sudah dirusak olehnya,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Kondom Meluap dari Got Gang Katuk Tangerang, Lurah: Bukan Punya Warga
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, J diancam Pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Puluhan Kondom Berserak di Jalan Usai Hujan, Punya Siapa?
-
Viral Kondom Meluap dari Got Gang Katuk Tangerang, Lurah: Bukan Punya Warga
-
Kronologi ASN Tewas Usai Gagal Salip Truk, Motor Terjepit di Roda
-
Perjalanan Kasus Narkoba Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin
-
Tigaraksa Tangerang Diprediksi Hujan Hingga Sore, Waspada Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
Terkini
-
Gubernur Banten Ngaku Tak Tahu Putusan PTUN Situ Ranca Gede
-
Lima Tahun Telantar, Korban Bencana di Lebak Dijanjikan Hunian Tetap
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Cuan Selama Liburan
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP