SuaraBanten.id - Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun 2021 akan segera direalisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) guna mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Berdasarkan rencana, bantuan sosial berupa fasilitasi usaha produktif tersebut akan disalurkan kepada 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja menyampaikan, bantuan sosial tersebut merupakan wujud komitmen sinergitas Pemprov Banten dengan Pemerintah Pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Ia menambahkan, bantuan itu tidak berwujud uang tunai, melainkan berupa barang yang bisa dimanfaatkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk berwirausaha.
"Ada usaha ekonomi produktif, yaitu mereka yang tidak pernah sama sekali masuk ke dunia wirausaha. Kita akan perkenalkan dan membawa KPM yang sudah lebih dulu berwirausaha menjadi motivator dari mereka untuk mereka," ujar ujar Budi di jakarta, Senin (26/10/2020).
"Jadi nanti dikasih bantuan modal berupa barang, tidak berupa uang. Kemudian barang itu bisa mereka putar melalui proses bisnis," kata Budi Dharma, saat menjadi narasumber pada dialog bertemakan 'Efektivitas Guyuran Bansos di Tengah Pandemi'," sambungnya dikutip dari Antara.
Ia juga menyebut, bantuan tersebut akan disalurkan kepada sekitar 2.500 KPM yang merupakan 'lulusan' penerima bansos Jamsosratu.
"2.500 KPM itu kami ambil dari penerima bansos Jamsosratu yang sudah sejak 2013 digulirkan sampai 2020 ini. Nah, berdasarkan assessment, pendampingan, itu banyak keluarga binaan yang sudah meningkat secara ekonomi," ujar Budi.
"Jadi nanti tahun 2021, 2.500 KPM tadi akan graduate (lulus), Anda lulus dari kemiskinan. Kita harapkan bisa mandiri, karena ada bantuan modal," imbuhnya.
Baca Juga: Go Digital ASEAN, 20.000 UMKM Siap Masuk Ekosistem Digital
Ia menjelaskan, ada perbedaan mendasar dalam program-program terkait bantuan usaha ekonomi produktif di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam hal ini, Dinsos sebagai OPD yang menangani persoalan kesejahteraan sosial, tujuan utamanya yaitu menjadikan masyarakat bisa berdaya secara ekonomi dan sudah berupaya untuk meningkatkan taraf hidup.
"Kalau di OPD-OPD yang sifatnya lebih pada 'leading sector' perekonomian, program usaha ekonomi produktif semacam ini harus berhasil, karena itu adalah OPD yang menangani perekonomian. Kami OPD yang menangani kesejahteraan sosial.
"Jadi keberhasilan bantuan tersebut bukan tujuan utama. Tapi bahwa masyarakat secara ekonomi telah berdaya itu tujuan utama. Jadi yang penting ada pergerakan ekonomi dulu. Ini yang harus dipahami. Jadi secara sosial yang penting masyarakat sudah berusaha, mengupayakan sesuatu untuk peningkatan taraf hidup," kata Budi.
Budi juga berharap, program-program berkelanjutan secara sinergis dilakukan antar OPD di Pemprov Banten.
"Jadi yang sudah meningkat itu kita setop bantuan, kita beri bantuan lanjutan yang lain. Kami berharap, sustainabilitas ini tidak hanya di dinas sosial. Jadi setelah kemiskinan kita bina, ada yang meningkat itu ditangkap oleh OPD lain, ada dinas koperasi, UMKM, dan lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Go Digital ASEAN, 20.000 UMKM Siap Masuk Ekosistem Digital
-
Pegawai Positif Covid-19 Meninggal, Dinsos Sumut Gelar Swab Test Massal
-
Menkop UKM Blak-blakan soal 3 Masalah UMKM untuk Go Digital
-
BMKG Sebut Gempa Kemarin Bukti Aktivitas Tektonik di Pesisir Selatan Naik
-
Dijadikan Nama Jalan di Bogor, Ini Sekilas Sosok KH Tubagus Muhammad Falak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat