SuaraBanten.id - Hingga kini kepulangan pemimpin Front Pembala Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab ke Indonesia masih jadi misteri. Sejumlah masalah mulai dari perizinan hingga berbagai status hukum yang belum diketahui jadi pengganjal.
Meski demikian hal itu disangkal Ketua DPP FPI Slamet Maarif . Menurutnya, Habib Rizieq tidak memiliki masalah di Arab Saudi.
Bahkan, ia mengatakan hubungan Habib Rizieq dengan pemerintah setempat baik-baik saja. Ia justru menyebut pihak-pihak dari dalam negeri yang mempersulit prosesnya.
“Saya tegaskan kembali Habib Rizieq dengan pemerintah Saudi tidak ada masalah. Bahkan pemerintah Saudi sangat baik terhadap beliau. Justru ada upaya-upaya yang sering dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menzalimi beliau,” ujar Slamet dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, dikutip Hops.id (jaringan Suara.com), Rabu (21/10/2020).
Ia juga menyinggung perihal pemasangan bendera di kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi sekitar tahun 2018 lalu. Menurutnya, Habib Rizieq hanya dimintai keterangan dan tidak ada masalah lagi.
“Setelah dijelaskan Habib Rizieq, tidak ada masalah. Buktinya beliau kembali lagi ke rumahnya. Itu contoh ada pihak-pihak yang ingin membenturkan Habib Rizieq dengan Arab Saudi,” tutur Slamet.
Ia justru menyoroti Kedutaan Besar atau Dubes RI untuk Indonesia, Agus Maftuh terkait pernyataannya mengenai status Habib Rizieq.
Slamet mengaku merasa aneh dengan pernyataan Agus tersebut. Alasannya, jika benar Habib Rizieq bermasalah dengan hukum, kenapa Agus yang merupakan diploma sama sekali tidak mengambil peran.
Dengan alasan ini, Slamet meminta Agus diberhentikan karena menjadi salah satu variabel penghambat kepulangan imam besar FPI.
Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Nawaf bin Saad Meninggal Dunia
“Makanya kemarin kita katakan, sudah Pak Dubes Agus Maftuh gak layak jadi diplomat. Dia terkesan hanya agen intelijen, berhentikan saja,” tegasnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP, Ade Irfan Pulungan meminta semua pihak di Indonesia untuk menghormati kebijakan Arab Saudi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq.
“Kan harus dibuktikan. Enggak bisa juga seperti itu. Yang jelas saya katakan tadi, jika seseorang dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum di negara tertentu, harus tunduk, dia harus patuh hukum di situ. Itu yang harus kita hormati,” ujarnya.
“Saya tidak mau mencampuri persoalan itu. biarkanlah, jika memang ada persoalan hukum yang dialami Habib Rizieq, ya harus diselesaikan. Kan itu menjadi tanggung jawab personal terhadap aturan-aturan atau ketentuan di Arab Saudi,” sambung Ade.
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Nawaf bin Saad Meninggal Dunia
-
CEK FAKTA: Benarkan Presiden Joko Widodo Jadi Nama Jalan di Arab Saudi?
-
Babak Baru Setelah Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
-
Dilaporkan ke Polisi, Strategi Gus Nur: Minta Pendampingan FPI
-
FPI Klaim Rizieq Punya Dokumen Rahasia, KSP: Setop Manipulatif
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel