SuaraBanten.id - Hingga kini kepulangan pemimpin Front Pembala Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab ke Indonesia masih jadi misteri. Sejumlah masalah mulai dari perizinan hingga berbagai status hukum yang belum diketahui jadi pengganjal.
Meski demikian hal itu disangkal Ketua DPP FPI Slamet Maarif . Menurutnya, Habib Rizieq tidak memiliki masalah di Arab Saudi.
Bahkan, ia mengatakan hubungan Habib Rizieq dengan pemerintah setempat baik-baik saja. Ia justru menyebut pihak-pihak dari dalam negeri yang mempersulit prosesnya.
“Saya tegaskan kembali Habib Rizieq dengan pemerintah Saudi tidak ada masalah. Bahkan pemerintah Saudi sangat baik terhadap beliau. Justru ada upaya-upaya yang sering dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menzalimi beliau,” ujar Slamet dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, dikutip Hops.id (jaringan Suara.com), Rabu (21/10/2020).
Ia juga menyinggung perihal pemasangan bendera di kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi sekitar tahun 2018 lalu. Menurutnya, Habib Rizieq hanya dimintai keterangan dan tidak ada masalah lagi.
“Setelah dijelaskan Habib Rizieq, tidak ada masalah. Buktinya beliau kembali lagi ke rumahnya. Itu contoh ada pihak-pihak yang ingin membenturkan Habib Rizieq dengan Arab Saudi,” tutur Slamet.
Ia justru menyoroti Kedutaan Besar atau Dubes RI untuk Indonesia, Agus Maftuh terkait pernyataannya mengenai status Habib Rizieq.
Slamet mengaku merasa aneh dengan pernyataan Agus tersebut. Alasannya, jika benar Habib Rizieq bermasalah dengan hukum, kenapa Agus yang merupakan diploma sama sekali tidak mengambil peran.
Dengan alasan ini, Slamet meminta Agus diberhentikan karena menjadi salah satu variabel penghambat kepulangan imam besar FPI.
Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Nawaf bin Saad Meninggal Dunia
“Makanya kemarin kita katakan, sudah Pak Dubes Agus Maftuh gak layak jadi diplomat. Dia terkesan hanya agen intelijen, berhentikan saja,” tegasnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP, Ade Irfan Pulungan meminta semua pihak di Indonesia untuk menghormati kebijakan Arab Saudi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq.
“Kan harus dibuktikan. Enggak bisa juga seperti itu. Yang jelas saya katakan tadi, jika seseorang dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum di negara tertentu, harus tunduk, dia harus patuh hukum di situ. Itu yang harus kita hormati,” ujarnya.
“Saya tidak mau mencampuri persoalan itu. biarkanlah, jika memang ada persoalan hukum yang dialami Habib Rizieq, ya harus diselesaikan. Kan itu menjadi tanggung jawab personal terhadap aturan-aturan atau ketentuan di Arab Saudi,” sambung Ade.
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Nawaf bin Saad Meninggal Dunia
-
CEK FAKTA: Benarkan Presiden Joko Widodo Jadi Nama Jalan di Arab Saudi?
-
Babak Baru Setelah Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
-
Dilaporkan ke Polisi, Strategi Gus Nur: Minta Pendampingan FPI
-
FPI Klaim Rizieq Punya Dokumen Rahasia, KSP: Setop Manipulatif
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka