SuaraBanten.id - Ratusan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di bawah Jembatan Layang, Flyover, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/10/2020) lari berhamburan usai sekelompok pria mengejar mereka.
Massa aksi tersebut berlarian dikejar oleh pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Makassar 2020 yang terlihat membawa parang di tangan mereka.
Kejadian ini diketahui saat peserta aksi tengah melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang bertepatan dengan peringatan satu tahun pelantikan Presiden Joko Widodo.
Kronologi berawal saat massa aksi yang menyampaikan apirasi mereka dengan melakukan orasi di bawah jembatan Flyover Makassar dengan cukup tertib.
Baca Juga: Mahasiswa Tolak UU Ciptaker: Aku Cinta Anya, Lengserkan Jokowi!
Namun mendadak massa berhamburan lantaran dikejar sekelompok orang yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan badik.
Belakangan diketahui, orang yang mengejar demontran tersebut merupakan tim pedukung salah satu paslon Wali Kota Makassar 2020.
Tim pendukung tersebut beralasan, mereka mengejar demonstran lantaran tidak terima baliho atau spanduk pasangan calon Walikota Makassar yang sudah mereka pasang di sekitaran lokasi, dirusak oleh peserta aksi.
"Kami mendukung teman-teman demo, tapi jangan ganggu baliho kami. Kami dukung teman-teman demo tapi jangan rusak baliho," ujar salah seorang pendukung salah satu Paslon Wali Kota Makassar, Aksan, setelah mengejar massa aksi.
Baca Juga: 6 Tahun Berkuasa: Jokowi Dinilai Mirip Soeharto, Ini 7 Ciri-cirinya
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Dikira Begal Gegara Bawa Parang, Pria Ini Ternyata Tawarkan Ikan Gurami
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli