SuaraBanten.id - Sebuah rumah semi permanen di Kampung Kadu Gading, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, rata dengan tanah usai diamuk si jago merah, Senin (19/10/2020).
Anggota Tagana Pandeglang, Wito Dwi P mengatakan, peristiwa nahas yang menimpa ibu rumah tangga bernama Yati itu terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Api dengan cepat menyebar keseluruh permukaan rumah.
“Dugaan kami penyebab kebakaran itu dari korsleting listrik. Api sangat cepat menyebar keseluruh permukaan rumah, karena rumahnya terbuat dari kayu dan bilik bambu,” katanya kepada BantenHits--media jaringan Suara.com, Senin.
Wito yang juga tetangga korban menjelaskan, saat kebakaran Yati baru bangun tidur dan tengah bersiap-siap untuk melaksanakan salat Subuh. Namun, Yati terbelalak ketika melihat kobaran api dari atap rumahnya, sehingga ia langsung teriak histeris meminta pertolongan warga.
“Waktu itu ibu Yati baru bangun tidur, pas lihat ke atap (rumah) terlihat kobaran api. Ibu Yati langsung meminta pertolongan dan mengevakuasi diri beserta anggota keluarganya,” kata dia.
Menurut Wito, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB menggunakan alat seadanya. Lanjut dia, tidak ada yang tersisa dalam peristiwa itu, rumah beserta isinya ludes terbakar.
“Semua ludes terbakar, hanya baju yang dipakai saja yang tersisa. Korban saat ini dievakuasi ke rumah tetangganya, untuk jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp30 Juta,” ungkapnya.
Wito mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang. Ia berharap, Dinsos segera merespon kejadian tersebut untuk meringankan bebanya.
“Sudah kami laporkan, mudah-mudahan dapat bantuan rumah kembali,” kata dia.
Baca Juga: 3 Ruko di Pasar Meulaboh Terbakar saat Pemiliknya Salat Jumat
Berita Terkait
-
Studi: Lebih dari 3.500 Orang Indonesia Tewas Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan di September Saja
-
OMC Tekan Hotspot Karhutla Papua Selatan dari 1.169 Jadi 65 Titik
-
Tanpa Upah, Haruskah Kita Biarkan Relawan Berjuang dengan Uang Sendiri?
-
Jeritan Asap Karhutla Membakar Daerah, Mahasiswa Trisakti Desak Satgas PKH Diadili
-
Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu