SuaraBanten.id - Terduga pelaku pencabulan gadis 21 tahun berinisial J (50) akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pihak kepolisian telah memiliki bukti yang kuat atas dugaan perbuatan cabul oknum centeng tanah di Kabupaten Tangerang itu.
Sebelumnya diwartakan, J mencabuli korban yang merupakan warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang saat korban baru saja merayakan hari ulang tahun.
Melansir dari Bantenhits (jaringan Suara.com), aksi bejat itu dilakukan J sekitar sebulan lalu, atau 7 Agustus. Mirisnya, pelaku hingga saat ini masih bebas dan tidak pernah memiliki meminta maaf kepada keluarga korban bahkan merasa tidak bersalah.
“Ya, hari Senin depan kita gelar perkaranya. Kemudian status terlapor (Jaidil) nanti kita naikan jadi tersangka, terus kita lakukan penangkapan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad, Jumat (16/10/2020).
Kepolisian memastikan sudah mengantongi sejumlah bukti kuat guna menetapkan Jaidil sebagai tersangka, seperti hasil visum dari korban.
“Minggu kemarin sebenarnya sudah mau kita tangkap tersangkanya. Tapi karena ada giat demo, akhirnya kepending dan baru bisa di minggu ini kita selesaikan,” ujarnya.
Agus menuturkan, pelaku bisa diancam hukuman penjara minimal 15 tahun. Namun, dia belum bisa menyebutkan dasar hukum mana yang akan dipakai karena perlu menunggu rampungnya gelar perkara.
“Intinya, buktinya kan sudah kuat. Jadi, kita gak perlu panggil lagi, kita langsung naikan statusnya jadi tersangka terus langsung kita tangkap,” tuturnya.
Baca Juga: Ayah Korban Geram Pelaku Pencabulan Bebas Berkeliaran: Tiap Sore Karaokean
Berita Terkait
-
Ayah Korban Geram Pelaku Pencabulan Bebas Berkeliaran: Tiap Sore Karaokean
-
Rayakan Ultah Istri, Luhut Siap Tepati Janjinya di 2024 Nanti, Apa itu?
-
Berkedok Tempat Spa, Ruko di Kabupaten Tangerang Ternyata Sarang Prostitusi
-
Ayah di Sumut Ditangkap Gegara Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA
-
Rumah Potong Hewan Misterius di Tangerang, Beroperasi Hanya Malam Hari
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025