SuaraBanten.id - Terduga pelaku pencabulan gadis 21 tahun berinisial J (50) akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pihak kepolisian telah memiliki bukti yang kuat atas dugaan perbuatan cabul oknum centeng tanah di Kabupaten Tangerang itu.
Sebelumnya diwartakan, J mencabuli korban yang merupakan warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang saat korban baru saja merayakan hari ulang tahun.
Melansir dari Bantenhits (jaringan Suara.com), aksi bejat itu dilakukan J sekitar sebulan lalu, atau 7 Agustus. Mirisnya, pelaku hingga saat ini masih bebas dan tidak pernah memiliki meminta maaf kepada keluarga korban bahkan merasa tidak bersalah.
“Ya, hari Senin depan kita gelar perkaranya. Kemudian status terlapor (Jaidil) nanti kita naikan jadi tersangka, terus kita lakukan penangkapan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad, Jumat (16/10/2020).
Kepolisian memastikan sudah mengantongi sejumlah bukti kuat guna menetapkan Jaidil sebagai tersangka, seperti hasil visum dari korban.
“Minggu kemarin sebenarnya sudah mau kita tangkap tersangkanya. Tapi karena ada giat demo, akhirnya kepending dan baru bisa di minggu ini kita selesaikan,” ujarnya.
Agus menuturkan, pelaku bisa diancam hukuman penjara minimal 15 tahun. Namun, dia belum bisa menyebutkan dasar hukum mana yang akan dipakai karena perlu menunggu rampungnya gelar perkara.
“Intinya, buktinya kan sudah kuat. Jadi, kita gak perlu panggil lagi, kita langsung naikan statusnya jadi tersangka terus langsung kita tangkap,” tuturnya.
Baca Juga: Ayah Korban Geram Pelaku Pencabulan Bebas Berkeliaran: Tiap Sore Karaokean
Berita Terkait
-
Ayah Korban Geram Pelaku Pencabulan Bebas Berkeliaran: Tiap Sore Karaokean
-
Rayakan Ultah Istri, Luhut Siap Tepati Janjinya di 2024 Nanti, Apa itu?
-
Berkedok Tempat Spa, Ruko di Kabupaten Tangerang Ternyata Sarang Prostitusi
-
Ayah di Sumut Ditangkap Gegara Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA
-
Rumah Potong Hewan Misterius di Tangerang, Beroperasi Hanya Malam Hari
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Tembus 2,37 Juta Kendaraan! Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Tangerang-Merak Pecah Rekor
-
Kehabisan Ongkos Pulang dari Anyer, 4 Wisatawan Jakarta Nekat Curi Kabel di Serang
-
Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo
-
Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari