SuaraBanten.id - Sebuah rumah potong hewan disebut Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sebagai sebuah bangunan yang misterius.
Pasalnya, rumah potong hewan misterius di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang itu diduga tak mengantongi izin operasional.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang A. Septian mengatakan, rumah potong hewan yang disebut milik pria milik Supardi itu hingga kini belum memiliki izin dokumen lingkungan.
Terlebih, ia menyebut, bangunan itu semakin mencurigakan karena hanya beraktivitas pada malam hari saja.
“Yang punya dokumen lingkungan di catatan kami hanya ada 3 RPH (rumah potong hewan). Makanya, nanti akan kami panggil dulu pemiliknya untuk klarifikasi di kantor,” kata Septian di sela-sela sidak di rumah potong hewan tersebut.
Melansir informasi dari Bantennews (jaringan Suara.com), rumah potong itu sudah berdiri puluhan tahun lalu. Sebelumnya, bangun tersebut memang masih melayani skala pemotongan hewan secara kecil, meski belakangan semakin besar.
Masalah muncul saat dua tahun terakhir ini keberadaan rumah potong hewan milik Supardi itu menimbulkan bau busuk.
Masyarakat yang mengeluhkan hal itu menduga bau tak sedap berasal limbah akibat aktivitas dari dalam rumah potong hewan tersebut.
Menurut catatan DLHK Kabupaten Tangerang, hanya tiga rumah potong hewan yang telah memiliki dokumen lingkungan.
Baca Juga: Gercep! Tanggapi Perpres, Pemkab Tangerang Siap Pengadaan Vaksin Covid-19
Tiga RPH itu adalah PT Agrisatwa Jaya Kecana di Kecamatan Legok, rumah potong hewan Cikaret di Sepatan dan CV Agro Ternak di Kecamatan Sukamulya.
“Makanya, kita akan lihat dulu nanti apa hasil klarifikasi dari pemilik rumah potong ini. Kalau misalkan terbukti belum melengkapi izin, tentu akan ada teguran bahkan kita akan ambil langkah tegas lainnya,” ujar Septian.
Septian rencananya akan memanggil pemilik rumah potong hewan pada Senin (19/10/2020) nanti. Meskipun, saat melakukan sidak pihaknya tidak bisa menemui satu pun para pekerja maupun pemilik bangunan tersebut lantaran tidak ada aktivitas.
“Hari Senin depan kita layangkan pemanggilan pertama,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Gercep! Tanggapi Perpres, Pemkab Tangerang Siap Pengadaan Vaksin Covid-19
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Provinsi Banten Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020
-
Soal Vaksin Covid-19, Pemkab Tangerang: Kami Butuh Sebanyak-banyaknya
-
Persulit SKCK Pelajar yang Ikut Demo, Polisi Dinilai Ancaman bagi Demokrasi
-
DOR...DOR! Ada Penembakan Misterius di Klub Viper Club di Gading Serpong
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah