SuaraBanten.id - Sebuah rumah potong hewan disebut Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sebagai sebuah bangunan yang misterius.
Pasalnya, rumah potong hewan misterius di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang itu diduga tak mengantongi izin operasional.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang A. Septian mengatakan, rumah potong hewan yang disebut milik pria milik Supardi itu hingga kini belum memiliki izin dokumen lingkungan.
Terlebih, ia menyebut, bangunan itu semakin mencurigakan karena hanya beraktivitas pada malam hari saja.
Baca Juga: Gercep! Tanggapi Perpres, Pemkab Tangerang Siap Pengadaan Vaksin Covid-19
“Yang punya dokumen lingkungan di catatan kami hanya ada 3 RPH (rumah potong hewan). Makanya, nanti akan kami panggil dulu pemiliknya untuk klarifikasi di kantor,” kata Septian di sela-sela sidak di rumah potong hewan tersebut.
Melansir informasi dari Bantennews (jaringan Suara.com), rumah potong itu sudah berdiri puluhan tahun lalu. Sebelumnya, bangun tersebut memang masih melayani skala pemotongan hewan secara kecil, meski belakangan semakin besar.
Masalah muncul saat dua tahun terakhir ini keberadaan rumah potong hewan milik Supardi itu menimbulkan bau busuk.
Masyarakat yang mengeluhkan hal itu menduga bau tak sedap berasal limbah akibat aktivitas dari dalam rumah potong hewan tersebut.
Menurut catatan DLHK Kabupaten Tangerang, hanya tiga rumah potong hewan yang telah memiliki dokumen lingkungan.
Baca Juga: Info BMKG - Prakiraan Cuaca Provinsi Banten Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020
Tiga RPH itu adalah PT Agrisatwa Jaya Kecana di Kecamatan Legok, rumah potong hewan Cikaret di Sepatan dan CV Agro Ternak di Kecamatan Sukamulya.
“Makanya, kita akan lihat dulu nanti apa hasil klarifikasi dari pemilik rumah potong ini. Kalau misalkan terbukti belum melengkapi izin, tentu akan ada teguran bahkan kita akan ambil langkah tegas lainnya,” ujar Septian.
Septian rencananya akan memanggil pemilik rumah potong hewan pada Senin (19/10/2020) nanti. Meskipun, saat melakukan sidak pihaknya tidak bisa menemui satu pun para pekerja maupun pemilik bangunan tersebut lantaran tidak ada aktivitas.
“Hari Senin depan kita layangkan pemanggilan pertama,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Gercep! Tanggapi Perpres, Pemkab Tangerang Siap Pengadaan Vaksin Covid-19
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Provinsi Banten Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020
-
Soal Vaksin Covid-19, Pemkab Tangerang: Kami Butuh Sebanyak-banyaknya
-
Persulit SKCK Pelajar yang Ikut Demo, Polisi Dinilai Ancaman bagi Demokrasi
-
DOR...DOR! Ada Penembakan Misterius di Klub Viper Club di Gading Serpong
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA