SuaraBanten.id - Seorang guru ngaji Al Quran bernama Wahyu Hidayat diamankan polisi lantaran diduga berbuat cabul terhadap murid ngajinya sendiri.
Mengutip dari Suarasumsel.id, pria berusia 28 tahun itu ditangkap lantaran dengan sengaja melakukan hal cabul pada ZHO, perempuan berusia 13 tahun yang belajar mengaji kepadanya.
Peristiwa ini terjadi di rumah tersangka, yakni kawasan Jalan Sriwijaya, Komplek Pusri Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) lalu.
Kejadian bermula saat pelaku secara tiba-tiba mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 08.00 WIB yang meminta korban datang ke rumahnya.
Baca Juga: Berkali-kali Hubungan Suami Istri, Remaja Ini Tak Sadar Hamili Pacarnya
Tanpa curiga, korban lantas mendatangi rumah guru mengajinya tersebut. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku bermodus menyuruh korban untuk duduk di depannya guna mengajari ilmu pernapasan.
Tiba-tiba, pelaku langsung meremas buah dada, meraba perut hingga paha korban. Usai puas melampiaskan aksi cabulnya, pelaku menyuruh korban pulang.
Ketika tiba di rumah, korban menceritakan aksi cabul guru mengajinya tersebut kepada pihak keluarga. Karena kesal, keluarga korban langsung mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di kawasan Sako.
Di lokasi itu, pelaku menjadi bulan-bulanan keluarga korban hingga akhirnya diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang.
Di hadapan polisi, Wahyu mengaku khilaf saat melancarkan aksi cabulnya tersebut. Korban belajar mengaji dengannya sejak dua bulan lalu. Sedangkan menjadi guru mengaji sudah sejak empat tahun ini.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi
"Khilaf saya. Awalnya saya mau mengajari pernapasan, tapi saya lihat dia (korban ZHO) montok, jadi saya pegang payudara, perut, dan pahanya,” ungkap Wahyu saat ditangkap petugas.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene juga sudah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan pencabulan kepada murid mengajinya sendiri di rumahnya.
“Sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkap AKP Irene.
Berita Terkait
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
-
Dokter Tompi Ungkap Bahaya Suntik Filler ke Payudara dan Bokong: Itu Kriminal!
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Viral Cerita Wanita Mengidap Tumor Payudara Gegara Sering Konsumsi Seblak
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen