Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:01 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual

SuaraBanten.id - Seorang guru ngaji Al Quran bernama Wahyu Hidayat diamankan polisi lantaran diduga berbuat cabul terhadap murid ngajinya sendiri.

Mengutip dari Suarasumsel.id, pria berusia 28 tahun itu ditangkap lantaran dengan sengaja melakukan hal cabul pada ZHO, perempuan berusia 13 tahun yang belajar mengaji kepadanya.

Peristiwa ini terjadi di rumah tersangka, yakni kawasan Jalan Sriwijaya, Komplek Pusri Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) lalu.

Kejadian bermula saat pelaku secara tiba-tiba mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 08.00 WIB yang meminta korban datang ke rumahnya.

Baca Juga: Berkali-kali Hubungan Suami Istri, Remaja Ini Tak Sadar Hamili Pacarnya

Tanpa curiga, korban lantas mendatangi rumah guru mengajinya tersebut. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku bermodus menyuruh korban untuk duduk di depannya guna mengajari ilmu pernapasan.

Tiba-tiba, pelaku langsung meremas buah dada, meraba perut hingga paha korban. Usai puas melampiaskan aksi cabulnya, pelaku menyuruh korban pulang.

Ketika tiba di rumah, korban menceritakan aksi cabul guru mengajinya tersebut kepada pihak keluarga. Karena kesal, keluarga korban langsung mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di kawasan Sako.

Di lokasi itu, pelaku menjadi bulan-bulanan keluarga korban hingga akhirnya diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang.

Di hadapan polisi, Wahyu mengaku khilaf saat melancarkan aksi cabulnya tersebut. Korban belajar mengaji dengannya sejak dua bulan lalu. Sedangkan menjadi guru mengaji sudah sejak empat tahun ini.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

"Khilaf saya. Awalnya saya mau mengajari pernapasan, tapi saya lihat dia (korban ZHO) montok, jadi saya pegang payudara, perut, dan pahanya,” ungkap Wahyu saat ditangkap petugas.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene juga sudah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan pencabulan kepada murid mengajinya sendiri di rumahnya.

“Sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkap AKP Irene.

Load More