SuaraBanten.id - Seorang guru ngaji Al Quran bernama Wahyu Hidayat diamankan polisi lantaran diduga berbuat cabul terhadap murid ngajinya sendiri.
Mengutip dari Suarasumsel.id, pria berusia 28 tahun itu ditangkap lantaran dengan sengaja melakukan hal cabul pada ZHO, perempuan berusia 13 tahun yang belajar mengaji kepadanya.
Peristiwa ini terjadi di rumah tersangka, yakni kawasan Jalan Sriwijaya, Komplek Pusri Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) lalu.
Kejadian bermula saat pelaku secara tiba-tiba mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 08.00 WIB yang meminta korban datang ke rumahnya.
Tanpa curiga, korban lantas mendatangi rumah guru mengajinya tersebut. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku bermodus menyuruh korban untuk duduk di depannya guna mengajari ilmu pernapasan.
Tiba-tiba, pelaku langsung meremas buah dada, meraba perut hingga paha korban. Usai puas melampiaskan aksi cabulnya, pelaku menyuruh korban pulang.
Ketika tiba di rumah, korban menceritakan aksi cabul guru mengajinya tersebut kepada pihak keluarga. Karena kesal, keluarga korban langsung mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di kawasan Sako.
Di lokasi itu, pelaku menjadi bulan-bulanan keluarga korban hingga akhirnya diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang.
Di hadapan polisi, Wahyu mengaku khilaf saat melancarkan aksi cabulnya tersebut. Korban belajar mengaji dengannya sejak dua bulan lalu. Sedangkan menjadi guru mengaji sudah sejak empat tahun ini.
Baca Juga: Berkali-kali Hubungan Suami Istri, Remaja Ini Tak Sadar Hamili Pacarnya
"Khilaf saya. Awalnya saya mau mengajari pernapasan, tapi saya lihat dia (korban ZHO) montok, jadi saya pegang payudara, perut, dan pahanya,” ungkap Wahyu saat ditangkap petugas.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene juga sudah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan pencabulan kepada murid mengajinya sendiri di rumahnya.
“Sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkap AKP Irene.
Berita Terkait
-
Berlagak Latihan Nafas, Guru Ngaji Cabuli Santri, Habis Dibogem Keluarga
-
Berkali-kali Hubungan Suami Istri, Remaja Ini Tak Sadar Hamili Pacarnya
-
Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi
-
Iming-imingi Permen Berhadiah, Kakek 65 Tahun Cabuli 5 Anak di Bawah Umur
-
Modus Dijadikan Model,16 Gadis di Lamongan Dicabuli Fotografer Gadungan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi