SuaraBanten.id - Seorang anak SMP, HF mengaku mau ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja lantaran jenuh berada di rumah. Seperti diketahui, jika selama pandemi corona sejak Maret 2020, para anak sekolah belajar di rumah, tidak sekolah tatap muka.
HF salah satu pelajaran SMP di daerah Sawah luhur yang masih berusia 12 tahun. Dia tidak mengetahui akan ajakan temanya untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan KP3B.
"Di ajak teman berangkat pukul 09.00 WIB, tidak tahu tempatnya tadi kumpul di mana, pakai motor teman, tidak tau demo apa,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 50 lebih pelajaran SMK, SMA dan SMP ditangkap kepolisian Polda Banten, Diduga hendak ikuti aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Pusat Pemeritah Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
"Kita amanakan (Pelajar). Kepolisian dan aparat keamanan yang lain berkewajiban mencegah kerumunan massa dan mencegah adanya informasi hoaks, mengajak anak pelajar ikut aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Edy Sumardi di Polda Banten, Kamis (8/102020).
Puluhan pelajar yang ditangkap oleh Kepolisian itu di beberapa titik seperti di terminal Pakupatan, tol serang dan KP3B Curug.
NS (17) pelajar SMAN di daerah Ciruas mengaku jenuh tidak ada kegiatan di rumah yang ahirnya ia nekat ikuti ajakan temanya untuk aksi.
"Yu demo katanya, tidak tahu demo apa, ikut-ikutan saja jenuh dirumah saja," ucapnya.
Tidak hanya pelajar salah satu pengamen juga ditangkap, ia berdalih tidak mengetahui akan adanya aksi.
Baca Juga: Bentrok Dekat Istana, Pendemo Maju Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa
"Saya pulang ngamen saya BM-an dari sentul (Kragilan) tadi naik truk," tungkasnya.
Saat ini para pelajar diberikan pengertian oleh kepolisian Polda Banten dan didata dan kemudian akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Harapan besar agar masyarakat ikut wujudkan Kamtibmas tidak ikutan demo yang bukan kapasitasnya," jelansya.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda