SuaraBanten.id - Seorang anak SMP, HF mengaku mau ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja lantaran jenuh berada di rumah. Seperti diketahui, jika selama pandemi corona sejak Maret 2020, para anak sekolah belajar di rumah, tidak sekolah tatap muka.
HF salah satu pelajaran SMP di daerah Sawah luhur yang masih berusia 12 tahun. Dia tidak mengetahui akan ajakan temanya untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan KP3B.
"Di ajak teman berangkat pukul 09.00 WIB, tidak tahu tempatnya tadi kumpul di mana, pakai motor teman, tidak tau demo apa,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 50 lebih pelajaran SMK, SMA dan SMP ditangkap kepolisian Polda Banten, Diduga hendak ikuti aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Pusat Pemeritah Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
"Kita amanakan (Pelajar). Kepolisian dan aparat keamanan yang lain berkewajiban mencegah kerumunan massa dan mencegah adanya informasi hoaks, mengajak anak pelajar ikut aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Edy Sumardi di Polda Banten, Kamis (8/102020).
Puluhan pelajar yang ditangkap oleh Kepolisian itu di beberapa titik seperti di terminal Pakupatan, tol serang dan KP3B Curug.
NS (17) pelajar SMAN di daerah Ciruas mengaku jenuh tidak ada kegiatan di rumah yang ahirnya ia nekat ikuti ajakan temanya untuk aksi.
"Yu demo katanya, tidak tahu demo apa, ikut-ikutan saja jenuh dirumah saja," ucapnya.
Tidak hanya pelajar salah satu pengamen juga ditangkap, ia berdalih tidak mengetahui akan adanya aksi.
Baca Juga: Bentrok Dekat Istana, Pendemo Maju Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa
"Saya pulang ngamen saya BM-an dari sentul (Kragilan) tadi naik truk," tungkasnya.
Saat ini para pelajar diberikan pengertian oleh kepolisian Polda Banten dan didata dan kemudian akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Harapan besar agar masyarakat ikut wujudkan Kamtibmas tidak ikutan demo yang bukan kapasitasnya," jelansya.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar