SuaraBanten.id - Aksi protes terhadap UU Cipta Kerja di depan Kampus Universitas Islam (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Selasa (6/10/2020) malam sempat memanas. Sebab, pendemo dari kalangan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, kericuhan itu pun mengakibatkan dua pihak mengalami luka-luka.
Bentrok berawal saat polisi memaksa mahasiswa yang memprotes UU Cipta Kerja segera membubarkan diri karena telah melewati waktu. Permintaan polisi tak digubris. Para pendemo dari kalangan mahasiwa itu terus berorasi hingga kerusuhan pun pecah.
Rentetan suara tembakan membuat suasana di sekitar Kampus UIN SMH Banten, tempat pusat aksi mahasiswa mencekam.
Sejumlah mahasiswa dan polisi terluka akibat bentrokan tersebut, salah satunya Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat.
Sementara dari pihak mahasiswa dilaporkan dua orang harus menjalani perawatan intensif karena mengalami luka serius, bahkan ada yang masuk ICU RS Drajat Prawiranegara Serang.
Berdasarkan data yang diperoleh BantenHits.com, dua mahasiswa yang mengalami luka-luka adalah Rizal dan Piandi.
Piandi merupakan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Dia dilaporkan mengalami luka pada bagian bibir hingga harus mengalami jahitan luka. Sedangkan Rizal, diketahui mahasiswa UIN SMH Banten yang hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Drajat Prawiranegara Serang.
Sumber BantenHits.com dari pihak mahasiwa yang tengah menjalani pendidikan di salah satu kampus jurusan Keperawatan di Serang membenarkan, satu mahasiwa sedang dirawat di ICU RS Drajat Prawiranegara Serang.
Baca Juga: Hindari Macet, Ini 10 Lokasi Rencana Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar
“Rizal di ruang ICU RS Drajat Serang deket Alun-alun Kota Serang. Saya juga sedang nungguin di sini,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, Piandi yang mengalami luka di bibir sudah dibawa pulang setelah dilakukan perawatan.
“Dijahit pasti cuma kurang tahu jahitannya itu berapa. Sumbing soalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang menggelar aksi kali ini tergabung dalam “Geger” yang merupakan aliansi persatuan mahasiswa Banten lintas kampus.
Selasa siang, mereka menggelar aksi penolakan UU Ciptakerja di depan kampus UIN Sultan SMH Banten.
Aksi ini membuat dua jalan dari arah pintu tol Serang timur menuju Alun-alun Kota Serang diblokir oleh mahasiswa.
Berita Terkait
-
Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras
-
Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo
-
Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup
-
Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu