SuaraBanten.id - Aksi mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Serang berakhir ricuh. Petugas keamanan yangs ebelumnya sempat meminta massa membubarkan diri terlibat bentrok dengan mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Massa aksi yang didominasi mahasiswa sebelumnya sempat melemparkan petasan ke petugas berhasil dipukul mundur dengan menggunakan kendaraan water canon dan tembakan gas air mata.
Hingga akhirnya, bentrokan tak terhindarkan antara kelompok massa aksi dari mahasiswa dan petugas kepolisian.
Setelah beberapa kali terjadi bentrok, mahasiswa membubarkan diri dengan masuk ke dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.
Baca Juga: Dampak Aksi Mogok Kerja Buruh, Dua Perusahaan Besar di Banten Lumpuh
Pantauan Bantennews (jaringan Suara.com) di lokasi kejadian, kondisi Jalan Jenderal Sudirman hingga kini masih ditutup sementara karena adanya ketegangan antara mahasiswa dan pihak kepolisian.
Massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Geger Banten menuntut kepada pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Segera Terbitkan Perpu Omnibus Law Ciptaker. Bangun industrialisasi nasional, wujudukan reforma agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represifitas terhadap aktivis rakyat yang dilakukan oleh aparatur negara,” ujar orator.
Mahasiswa juga menolak skema kampus merdeka. Mendorong untuk mewujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada masyarakat.
“Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan. Pemerintah Fokus Dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia,” teriak salah seorang pentolan massa.
Baca Juga: Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini
Informasi sebelumnya disampaikan, pada tahun 2020, DPR mewacanakan empat undang-undang sapu jagat untuk mendorong investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Setara Harga Motor? Sarwendah Ungkap Jatah Uang Jajan Betrand Peto saat Kuliah
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Ketika Mahasiswa Jadi Content Creator Demi Bertahan Hidup
-
Ironi Organisasi Mahasiswa: Antara Harapan dan Kenyataan
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp4 Jutaan, Bandel Gak Asal-asalan!
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
-
Persib Juara Liga 1 2024/2025: Pangeran Biru Masih Urutan Nomor 2
-
Indonesia Siap Sikut China Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas