SuaraBanten.id - Aktivitas lalu lintas di sejumlah titik di pusat Kota Serang dialihkan guna menghindari unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa dan massa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kendaraan yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman harus mencari jalur lain untuk dapat melintas.
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menutup jalur protokol dan membakar ban. Secara bergantian mereka berorasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
“Pemerintah berpihak kepada koorporasi dan investor merugikan rakyat. Ini adalah bentu nyata dari penjajahan gaya baru,” kata salah satu orator di depan ratusan massa aksi, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan Bantennews (jaringan Suara.com) dari lokasi sekitar pukul 17.00 WIB tadi, massa melingkari ban yang dibakar dan menutup jalan protokol.
Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Geger Banten menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
“Segera Terbitkan Perppu Omnibus Law Ciptaker. Bangun industrialisasi nasional, wujudukan reforma agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represifitas terhadap aktivis rakyat yang dilakukan oleh aparatur negara,” ujar orator.
Massa mahasiswa juga mengatakan, menolak skema kampus merdeka, dan mendorong perwujudan pendidikan ilmiah, demokratis serta pengadian masyarakat.
“Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan. Pemerintah Fokus Dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia,” pungkas orator.
Baca Juga: FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah
Berita Terkait
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
-
Miris, Usai Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Anggota DPR Positif Covid-19
-
Mahasiswa Blokir Jalan Utama di Serang Banten, Pengendara Mobil Puter Balik
-
Sekjen DPR Klarifikasi Soal Mikrofon Dimatikan Saat Paripurna Omnibus Law
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman