SuaraBanten.id - Aktivitas lalu lintas di sejumlah titik di pusat Kota Serang dialihkan guna menghindari unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa dan massa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kendaraan yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman harus mencari jalur lain untuk dapat melintas.
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menutup jalur protokol dan membakar ban. Secara bergantian mereka berorasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
“Pemerintah berpihak kepada koorporasi dan investor merugikan rakyat. Ini adalah bentu nyata dari penjajahan gaya baru,” kata salah satu orator di depan ratusan massa aksi, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan Bantennews (jaringan Suara.com) dari lokasi sekitar pukul 17.00 WIB tadi, massa melingkari ban yang dibakar dan menutup jalan protokol.
Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Geger Banten menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
“Segera Terbitkan Perppu Omnibus Law Ciptaker. Bangun industrialisasi nasional, wujudukan reforma agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represifitas terhadap aktivis rakyat yang dilakukan oleh aparatur negara,” ujar orator.
Massa mahasiswa juga mengatakan, menolak skema kampus merdeka, dan mendorong perwujudan pendidikan ilmiah, demokratis serta pengadian masyarakat.
“Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan. Pemerintah Fokus Dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia,” pungkas orator.
Baca Juga: FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah
Berita Terkait
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
-
Miris, Usai Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Anggota DPR Positif Covid-19
-
Mahasiswa Blokir Jalan Utama di Serang Banten, Pengendara Mobil Puter Balik
-
Sekjen DPR Klarifikasi Soal Mikrofon Dimatikan Saat Paripurna Omnibus Law
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April