SuaraBanten.id - Aktivitas lalu lintas di sejumlah titik di pusat Kota Serang dialihkan guna menghindari unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa dan massa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kendaraan yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman harus mencari jalur lain untuk dapat melintas.
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menutup jalur protokol dan membakar ban. Secara bergantian mereka berorasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
“Pemerintah berpihak kepada koorporasi dan investor merugikan rakyat. Ini adalah bentu nyata dari penjajahan gaya baru,” kata salah satu orator di depan ratusan massa aksi, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan Bantennews (jaringan Suara.com) dari lokasi sekitar pukul 17.00 WIB tadi, massa melingkari ban yang dibakar dan menutup jalan protokol.
Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Geger Banten menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
“Segera Terbitkan Perppu Omnibus Law Ciptaker. Bangun industrialisasi nasional, wujudukan reforma agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represifitas terhadap aktivis rakyat yang dilakukan oleh aparatur negara,” ujar orator.
Massa mahasiswa juga mengatakan, menolak skema kampus merdeka, dan mendorong perwujudan pendidikan ilmiah, demokratis serta pengadian masyarakat.
“Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan. Pemerintah Fokus Dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia,” pungkas orator.
Baca Juga: FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah
Berita Terkait
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
-
Miris, Usai Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Anggota DPR Positif Covid-19
-
Mahasiswa Blokir Jalan Utama di Serang Banten, Pengendara Mobil Puter Balik
-
Sekjen DPR Klarifikasi Soal Mikrofon Dimatikan Saat Paripurna Omnibus Law
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat