SuaraBanten.id - Aktivitas lalu lintas di sejumlah titik di pusat Kota Serang dialihkan guna menghindari unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa dan massa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kendaraan yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman harus mencari jalur lain untuk dapat melintas.
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menutup jalur protokol dan membakar ban. Secara bergantian mereka berorasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
“Pemerintah berpihak kepada koorporasi dan investor merugikan rakyat. Ini adalah bentu nyata dari penjajahan gaya baru,” kata salah satu orator di depan ratusan massa aksi, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan Bantennews (jaringan Suara.com) dari lokasi sekitar pukul 17.00 WIB tadi, massa melingkari ban yang dibakar dan menutup jalan protokol.
Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Geger Banten menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
“Segera Terbitkan Perppu Omnibus Law Ciptaker. Bangun industrialisasi nasional, wujudukan reforma agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represifitas terhadap aktivis rakyat yang dilakukan oleh aparatur negara,” ujar orator.
Massa mahasiswa juga mengatakan, menolak skema kampus merdeka, dan mendorong perwujudan pendidikan ilmiah, demokratis serta pengadian masyarakat.
“Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan. Pemerintah Fokus Dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia,” pungkas orator.
Baca Juga: FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah
Berita Terkait
-
Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
-
Ekonom Unsri: Banyak Pasal UU Cipta Kerja Pro Kapitalis
-
Miris, Usai Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Anggota DPR Positif Covid-19
-
Mahasiswa Blokir Jalan Utama di Serang Banten, Pengendara Mobil Puter Balik
-
Sekjen DPR Klarifikasi Soal Mikrofon Dimatikan Saat Paripurna Omnibus Law
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger